Balikpapan (ANTARA) - Tiga bakal pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota terkonfirmasi akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada hari terakhir pendaftaran, yakni Kamis, 29 Agustus 2024.
Ketiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, jelas Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono di Balikpapan, Rabu, sudah mengonfirmasi akan melakukan pendaftaran pada Kamis (29/8).
"Saat ini belum ada yang daftar, tapi besok ada tiga bakal paslon dijadwalkan datang sekaligus serahkan berkas pendaftaran pilkada," tambahnya.
Baca juga: KPU Penajam tetapkan RSUD tipe A periksa kesehatan paslon Pilkada 2024
Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Rahman Mas'ud-Bagus Susetyo terkonfirmasi melakukan pendaftaran pukul 13.00 WITA, diperkirakan tiba di Kantor KPU Kota Balikpapan sekitar pukul 14.00 WITA.
Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Syukri Wahid-Muhammad Syabani terkonfirmasi mendaftarkan diri pukul 16.00 WITA, diperkirakan sampai di Kantor KPU Balikpapan sekitar pukul 17.00 WITA.
Selanjutnya pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi Darmawan terkonfirmasi melakukan pendaftaran pada malam hari.
Baca juga: MK sidangkan sengketa hasil Pilkada Balikpapan
Pendaftaran pasangan bakal calon peserta pilkada berlangsung 27-29 Agustus 2024, hari pertama dan kedua dimulai pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA, dan hari terakhir mulai pukul 08.00 WITA sampai 23.59 WITA.
Baca juga: Ketua KPU Balikpapan bantah debat publik sekadar formalitas pilkada
Sejauh ini tidak ada kendala untuk persiapan pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota tidak ada kendala, menurut dia lagi, komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan berlangsung dengan baik.
Baca juga: Debat Publik Jadi Digelar, Undangan Dibatasi
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan/Muhammad Solih Januar
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024