Melalui satu portal untuk semua, maka perlu pengintegrasian perencanaan hingga pengembangan layanan digital. Keterpaduan layanan digital merupakan upaya peningkatan layanan yang paripurna, cepat, dan tepat
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa operasional terbatas Portal Administrasi Pemerintahan (PAP) atau satu portal untuk semua itu merupakan upaya peningkatan layanan yang paripurna, cepat, dan tepat
merupakan wujud akselerasi atas integrasi layanan digital, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Arahan Presiden meminta agar ada percepatan dalam pembangunan digitalisasi layanan aparatur negara dalam PAP. Operasional terbatas PAP ini menjadi jawaban untuk menghadirkan percepatan PAP yang terukur serta untuk menjaring masukan agar tercipta terobosan baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Saat membuka pelaksanaan Operasional Terbatas PAP di bidang Layanan Aparatur Negara, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menyampaikan operasional terbatas PAP ini dilakukan untuk menjaring masukan dari pengalaman ASN yang menggunakannya. Pengalaman penggunaan PAP ini akan menjadi masukan demi penyempurnaan PAP.
Baca juga: Menteri PANRB: INA Digital mengatasi problem birokrasi kedepan
“Operasional terbatas portal ini bertujuan untuk menyediakan layanan dan mengumpulkan umpan balik dari pegawai ASN terkait pengalaman dalam penggunaan portal tersebut yang selanjutnya akan digunakan sebagai perbaikan berkelanjutan,” jelas Aba.
Dia menyampaikan operasional terbatas ini dilakukan pada 124 instansi pemerintah yang terdiri dari delapan pemerintah provinsi, 19 pemerintah kota, dan 97 pemerintah kabupaten yang merupakan wilayah kerja dari tiga Kantor Regional BKN.
Adapun operasional terbatas ini dilakukan oleh ASN dari wilayah Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Operasional terbatas PAP ini dilangsungkan secara terjadwal, yang dimulai sejak Rabu, 28 Agustus 2024 hingga Rabu, 11 September 2024.
Baca juga: Kemenkominfo siap akselerasi transformasi digital lewat INA digital
Penyelenggaraan operasional terbatas PAP ini merupakan kolaborasi antara Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), BUMN Peruri, dan INA Digital.
Pelaksanaan operasional terbatas ini juga dilakukan penjelasan operasional dan teknis terkait penggunaan PAP, khususnya di bidang layanan aparatur negara.
Dalam PAP ini telah terintegrasi dengan layanan pengembangan kompetensi ASN mandiri yang disediakan oleh LAN.
Integrasi dengan PAP ini bertujuan agar setiap ASN memiliki akses yang fleksibel dalam pengembangan kompetensi.
Selain itu, layanan kepegawaian dari BKN yang terintegrasi dalam PAP adalah terkait dengan kinerja pegawai serta profil ASN yang komprehensif.
Baca juga: Presiden: Kita patut bersyukur miliki INA Digital permudah layanan
Dengan adanya PAP di bidang layanan aparatur negara sebagai platform digital untuk Manajemen ASN ini, Aba berharap nantinya tidak ada lagi ruang bagi aplikasi dan sistem yang tumpang tindih, tidak terintegrasi, dan hanya berorientasi proyek jangka pendek.
Sesuai dengan visi layanan digital Indonesia, maka satu portal digunakan untuk semua layanan dan layanan yang bersifat proaktif.
“Melalui satu portal untuk semua, maka perlu pengintegrasian perencanaan hingga pengembangan layanan digital. Keterpaduan layanan digital merupakan upaya peningkatan layanan yang paripurna, cepat, dan tepat,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan bahwa pada masa operasional terbatas ini, PAP telah terhubung dengan SIASN, e-Kinerja BKN, dan SIBANGKOM ASN LAN, dan memanfaatkan INAPAS sebagai akses masuk.
Baca juga: Menteri PANRB-Mensesneg bahas progres GovTech INA Digital
“Dalam pelaksanaan operasional terbatas ini, para ASN terpilih diminta untuk mengakses PAP, baik versi web maupun aplikasi, kemudian mencoba menu profil, kinerja, pengembangan kompetensi, dan monitoring layanan. Selain itu, juga diminta untuk mendaftar dan mengikuti salah satu pembelajaran mandiri yang tersedia,” tambah Katmoko.
Sementara itu, Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti mengajak para ASN yang terlibat dalam operasional terbatas PAP ini untuk secara aktif mencoba dan mengeksplor berbagai fitur yang telah dikembangkan.
Dengan hadirnya PAP bukan hanya sebatas fungsional, namun juga memberikan nilai yang berdampak bagi kebutuhan ASN dan dapat menjadi alat dukung kerja yang efisien.
“Partisipasi dari ASN yang dapat mengakses PAP dalam operasional terbatas ini sangatlah berharga dan kami berharap mendapatkan masukan mengenai kinerja sistem PAP dan pengalaman dalam menggunakan PAP yang akan digunakan untuk menyempurnakan sistem PAP,” kata Farah.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024