Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum(Ditreskrimum) Kepolisian Daerah(Polda) Riau meringkus dua pria pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan yang mengaku sebagai personel polisi dan sempat viral di media sosial pada Juni 2024 di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
"Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BF (26) pada Senin (26/8). Ia mengaku melakukan aksi tersebut bersama dengan tersangka DN, IE, AU dan ADI, " kata Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan di Pekanbaru, Rabu.
Pengungkapan ini, kata Asep berawal dari laporan korban, pada 11 Juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB dihentikan oleh para pria yang mengaku anggota polisi.
Saat itu, modusnya, para pelaku menuduh korban bermasalah dengan seorang perempuan dan dibawa berputar-putar Pekanbaru. Lalu tepat di jalan belakang hotel Ratu Mayang Garden, korban diturunkan dan sepeda motornya dibawa kabur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban.
"Saat ini dua pelaku yaitu BF dan DN sudah kami amankan, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan BF, ia telah melakukan aksi serupa sebanyak delapan kali, sedangkan pelaku DN dua kali. Mereka sengaja mengaku sebagai anggota polisi dan memilih korbannya secara acak.
"Kami juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau. Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 365 KUHP," pungkas Asep
Baca juga: Polisi ringkus pelaku begal mengaku polisi melakukan perampasan
Baca juga: Polres ringkus dua pelaku pemerkosaan dan pembegal mengaku polisi
Baca juga: Polisi tangkap begal dengan modus mengaku polisi
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024