Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengingatkan jajarannya untuk tetap netral selama kontestasi Pilkada 2024 berlangsung.

"Jangan sampai ada yang ikut-ikut berpihak, ini sensitif sekali. Kita upayakan pemerintahan ini berjalan sebaik baiknya," kata Maruli dalam sebuah video rapat bersama jajarannya yang diunggah di akun Instagram resmi @tni_angkatan_darat, Rabu.

Baca juga: Anggota Komisi I ingatkan tugas besar menanti Kasad Maruli

Menurut Maruli, TNI AD mempunyai tanggung jawab untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan kondusif.

Salah satu yang dapat pihaknya lakukan, yakni memastikan seluruh personel di wilayah tidak berpihak kepada pasangan calon manapun.

Dengan tidak berpihak, Maruli yakin personel akan lebih independen dalam melakukan tugas pengaman di setiap wilayah.

Baca juga: Pangdam persilakan laporkan TNI tak netral ke posko netralitas pemilu

Tidak hanya itu, Maruli juga memerintahkan para pejabat di wilayah untuk peka terhadap potensi konflik selama pilkada.

Kepekaan itu dinilai Maruli sangat dibutuhkan agar TNI AD bisa mencegah konflik tersebut menyebar hingga meresahkan masyarakat.

Baca juga: UKI minta ASN, TNI, dan polri netral selama Pemilu 2024

"Saya berharap para komandan komandan satuan belajar, baca, apa perkembangan perkembangan yang terjadi," kata Maruli.

Maruli berharap TNI AD dapat berperan banyak dalam menjaga kondusivitas masyarakat selama Pilkada 2024.

Baca juga: Bamsoet ingatkan peran penting KSAD jaga netralitas pada Pemilu 2024

Untuk diketahui, proses Pilkada 2024 yang diatur oleh KPU saat ini telah berjalan.

Berdasarkan jadwal pilkada yang diunggah di situs resmi KPU, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

Baca juga: Danrem 091/ASN ingatkan prajurit agar netral dalam Pilkada Serentak

Setelah itu, KPU akan melakukan penelitian persyaratan pasangan calon pada 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024.

Setelah proses penelitian persyaratan selesai, barulah KPU melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Baca juga: Panglima TNI ingatkan prajurit TNI-AD pegang teguh netralitas

Selanjutnya, para pasangan calon yang telah ditetapkan KPU diperkenankan untuk menggelar kampanye dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Setelah kampanye selesai, barulah KPU menggelar pemungutan suara pada 27 November 2024.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024