Palangka Raya (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Sucipto meminta Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah terus memperkuat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).


"Jajaran pegawai Kemenkumham harus selalu mengedepankan pelayanan yang cepat, murah ekonomis, tidak bertele-tele. Pelayanan harus menjunjung rasa berkeadilan, tidak memihak dan tidak ada diskriminasi," kata Sucipto di Palangka Raya, Rabu.


Dia mengatakan, sesuai dengan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022, semua satuan kerja di wilayah Kemenkumham yang sudah melakukan pencanangan wajib melakukan pembangunan P2HAM.


Melalui peraturan tersebut, jajaran Kemenkumham harus terus berupaya dengan baik menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam memberikan pelayanan publik.


Baca juga: Kemenkumham buka ruang konsultasi HAM untuk substansi peraturan daerah
Baca juga: Kemenkumham rancang jabatan analis HAM guna optimalkan pelaksanaan HAM


Dia juga meminta Kakanwil Kemenkumham Kalteng yang baru untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.


"Pegawai Kemenkumham wajib menanamkan nilai profesional, akuntabel dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.


Pernyataan itu diungkapkan dia saat acara serah terima Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Pada acara itu, Kanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian menerima jabatan dari Joko Martanto yang sebelumnya menjadi Plt Kanwil.


Maju Amintas mengatakan, pihaknya sangat berkomitmen melaksanakan arahan Staf Ahli Menkumham untuk mewujudkan pelayanan berbasis HAM, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai mitra.


Baca juga: Kemenkumham ingatkan penegakan hukum tetap harus mengedepankan HAM
Baca juga: Kemenkumham sinkronkan substansi hukum dan HAM dengan Permen 16/2024


"Kami bersama jajaran UPT Kanwil Kemenkumham Kalteng akan selalu membangun sinergi, keterbukaan, transparansi serta komunikasi yang baik dengan mitra, termasuk dengan media massa," katanya.


Berdasar informasi yang disampaikan Plt Kanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas mengapresiasi jajaran pegawai Kemenkumham Kalteng yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip HAM.


"Kanwil Kemenkumham Kalteng beserta jajaran di UPT telah berupaya dengan baik menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam memberikan pelayanan publik yang diantaranya terwujud dalam WBBM dan WBK," katanya.
 

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024