Jakarta (ANTARA) -
Baju adat Riau merupakan salah satu warisan budaya yang sarat dengan nilai sejarah dan estetika. Pakaian ini kerap dipakai dalam berbagai acara penting, baik formal maupun non-formal.

Pakaian adat ini tidak hanya menjadi simbol kebanggaan lokal Provinsi Riau, tetapi juga mencerminkan keberagaman budaya yang ada di Indonesia.

Pada umumnya, baju adat Riau dipakai dalam berbagai acara adat dan upacara resmi, diantaranya seperti acara pernikahan, acara pelantikan, dan acara kenegaraan.

Misalnya, dalam upacara pernikahan adat Melayu Riau, baju adat ini dikenakan oleh kedua mempelai sebagai bagian dari prosesi pernikahan yang penuh dengan makna dan simbolisme.
 
Pengantin wanita mengenakan baju kurung berwarna cerah dengan sulaman khas Melayu, sedangkan pengantin pria mengenakan teluk belanga yang dilengkapi dengan tanjak atau ikat kepala khas Riau.
 
Dengan demikian, pada acara apa saja baju adat Riau ini biasanya dikenakan? Berikut penjelasannya yang diperoleh dari berbagai sumber resmi:
 
1. Acara formal
 
Pada umumnya baju adat Riau digunakan dalam acara formal seperti pertemuan atau kunjungan resmi dengan kerajaan di masa lalu. Namun, saat ini, baju adat ini sering terlihat dalam acara resmi pemerintahan saja.
 
Untuk pria, pakaian resmi yang dikenakan disebut Baju Kurung Cekak Musang, dilengkapi dengan penutup kepala (Kopyah) dan sarung. Pakaian ini terbuat dari bahan berkualitas tinggi, seperti kain satin atau sutra.

Sementara itu, pakaian resmi wanita Riau dikenal sebagai Kebaya Laboh. Pakaian ini terbuat dari kain yang ditenun secara khas oleh masyarakat di berbagai daerah Riau, seperti Indragiri, Siak, dan Trengganu.

Kebaya yang dikenakan oleh gadis atau wanita perawan biasanya memiliki panjang tiga jari di atas lutut, sedangkan kebaya untuk wanita dewasa panjangnya mencapai tiga jari di bawah lutut.
 
2. Upacara adat
 
Upacara adat umumnya mengenakan baju adat dalam berbagai upacara resmi adat, seperti pelantikan, penobatan raja, penerimaan tamu, dan anugerah. Dalam upacara adat, pakaian dibedakan antara yang dikenakan oleh pria dan wanita.

Untuk pria, pakaian yang dikenakan adalah Baju Kurung Cekak Musang, yang dilengkapi dengan sarung dan kopyah. Sementara itu, wanita mengenakan Baju Kurung Tulang Belut atau Baju Kebaya Laboh Cekak Musang, yang biasanya dipadukan dengan jilbab atau kerudung.

3. Upacara perkawinan
 
Pakaian adat Riau yang digunakan dalam upacara pernikahan terdiri dari busana khusus untuk pria dan wanita. Untuk pria, pakaian adat yang dikenakan adalah Baju Kurung Cekak Musang, yang dilengkapi dengan kopyah dan sarung.
 
Selain itu, pria juga mengenakan berbagai aksesori seperti mahkota di kepala, sebai berwarna kuning di bahu kiri, sepatu runcing, canggai di kelingking, dan keris berbentuk kepala burung serindit di pinggang kiri.
 
Sementara itu, untuk pengantin wanita, jenis pakaian adat yang dikenakan tergantung pada tahap upacara. Dalam upacara malam berinai, pengantin wanita mengenakan Baju Kurung Teluk Belangan, sedangkan untuk upacara berendam, ia mengenakan Baju Kurung Cekak dengan kebaya pendek.
 
Baju adat Riau mencakup berbagai jenis, seperti baju kurung, teluk belanga, dan cekak musang, yang masing-masing memiliki keunikan dan makna tersendiri.
 
Baju kurung, misalnya, melambangkan kesopanan dan kehormatan dalam budaya Melayu, sedangkan teluk belanga simbol keberanian dan kejujuran.
 
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya, penggunaan baju adat Riau kini meluas tidak hanya pada acara-acara tertentu.
 
Banyak desainer muda yang mulai mengintegrasikan elemen baju adat Riau ke dalam desain modern mereka, sehingga pakaian ini tetap relevan dan menarik bagi generasi sekarang.
 
Baju adat Riau lebih dari sekadar pakaian, tetapi juga merupakan simbol identitas dan kebanggaan budaya yang perlu dipertahankan dan dilestarikan oleh setiap generasi.
 
Mengenakannya dalam berbagai acara tidak hanya menunjukkan kecintaan terhadap warisan budaya, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan nilai-nilai kebersamaan.
 

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024