Jakarta (ANTARA News) - Finlandia selaku pemimpin Uni Eropa menyatakan kekecewaannya atas eksekusi Tibo dkk selaku terpidana mati kasus Poso 2000, di Palu, Jumat dinihari. Dalam pernyataan pers yang dirilis, Jumat, disebutkan bahwa Uni Eropa menentang hukuman mati dan telah menyampaikan keprihatian tersebut kepada Indonesia berulang kali, sebelum eksekusi yang sempat beberapa kali ditunda itu akhirnya terlaksana. "Uni Eropa menolak penggunaan hukuman mati untuk semua keadaan dan mendesak penghapusan secara universal atas penyelesaian hukum yang tidak manusiawi tersebut," kata pernyataan itu. Finlandia juga mengharapkan Indonesia untuk selanjutnya tidak melakukan eksekusi terhadap terpidana mati. Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marianus Riwu, pada Jumat dinihari pukul 01.45 WITA, secara serentak dieksekusi di Desa Poboya, Palu Selatan oleh tiga regu tembak (masing-masing 12 personel) Brimob Polda Sulawesi Tengah. Pada pukul 04.00 WITA, Dominggus da Silva dimakamkan di Pekuburan Poboya sedangkan untuk Fabianus Tibo dan Marinus Riwu, diterbangkan dengan helikopter milik Polda Sulteng ke Morowali untuk dimakamkan di Desa Beteleme, Morowali, desa tempat tinggal kedua terpidana mati itu, sesuai permintaan mereka. Sejumlah kalangan di dalam dan luar negeri juga menyesalkan pelaksanaan hukuman mati tersebut, di antaranya dari Vatikan. Berkaitan dengan eksekusi Tibo cs dan adanya reaksi dari sejumlah kalangan, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta masyarakat untuk tidak mengkaitkan kasus Tibo dengan masalah agama atau suku, karena kasus tersebut murni masalah hukum. "Masalah Tibo itu bukan masalah agama dan bukan masalah suku sehingga jangan dibawa seperti itu. Ini betul-betul hanya masalah hukum saja," kata Wapres dalam jumpa pers usai Shalat Jumat di Kantor Wapres Jakarta.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006