Jakarta (ANTARA News) - Massa penyerang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Attambua juga memaksa warga binaan LP (Napi dan Tahanan) untuk kabur, dengan rincian gelombang pertama kabur 190 orang, disusul gelombang kedua 15 orang, sedangkan 10 orang diantaranya berhasil diungsikan petugas. Penjelasan itu disampaikan Kalapas Attambua Burhanudin sebagaimana dikutip Biro Humas Departemen Hukum dan HAM, di Jakarta, Jumat. Selain menerangkan mengenai kronologis peristiwa tersebut Burhanudian juga mengatakan bahwa jumlah pegawai yang ada di LP tersebut 53 orang, sedangkan regu jaga saat kejadian tersebut lima petugas. Para Napi maupun tahanan yang mendekam di LP tersebut terlibat berbagai kasus, termasuk kasus pembunuhan dan narkoba. LP Attambua, sekitar pukul 08.30 waktu setempat, Jumat, dirusak oleh ribuan massa sehingga menyebabkan sekitar 190 penghuni LP itu kabur. Menkum dan HAM Hamid Awaludin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat menjelaskan bahwa saat kejadian jumlah napi di LP Atambua sebanyak 205 orang. Massa yang menyerbu secara mendadak itu mendobrak pintu utama dan pintu blok. Saat itu mereka langsung memporakporandakan semua barang inventaris dan barang lainnya, termasuk ruangan serta peralatan komputer. "Mereka memaksa membuka sel dan mengeluarkan para napi di LP tersebut," katanya seraya menambahkan bahwa arsip mengenai data para napi bisa diselamatkan oleh petugas.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006