Saya terus terang agak khawatir tidak bisa kita selesaikan, tetapi melalui forum ini kami ingin mengajak semua pihak untuk memanfaatkan sisa waktu
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak semua pihak terkait untuk mendukung menuntaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang (UU).
"Saya terus terang agak khawatir tidak bisa kita selesaikan, tetapi melalui forum ini kami ingin mengajak semua pihak untuk memanfaatkan sisa waktu," kata Lestari saat memberikan pidato kunci dalam Diskusi Denpasar 12 bertajuk "Bedah RUU PPRT: Implementasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Melindungi PRT dan Pekerja Sektor Informal", sebagaimana diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Apabila keterbatasan waktu menghambat penyelesaian pembahasan dan pengesahan RUU PPRT menjadi UU, menurut Lestari, semua pihak mulai dari pemerintah, anggota DPR, serta masyarakat itu dapat berupaya memastikan kelanjutan pembahasan rancangan undang-undang itu oleh DPR periode berikutnya.
"Paling tidak, kita memastikan RUU ini dapat dilanjutkan pada periode selanjutnya," ujar dia.
Baca juga: Waka MPR minta pimpinan DPR segerakan RUU PPRT jadi UU
Baca juga: Waka MPR minta pimpinan DPR percepat pembahasan RUU PPRT jadi UU
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa bola panas RUU PPRT ada di tangan pimpinan DPR RI sebab Presiden sudah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) dan menunjuk perwakilan pemerintah untuk membahasnya bersama DPR.
"Jokowi sudah kirim Surpres dan ada DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) bahkan sudah ada timnya ya. Kalau ini kami sudah dengan tim yang dibentuk pemerintah sudah bangun kesepahaman cukup lama sehingga tinggal pimpinan (DPR RI) kasih kode go ahead, saya pikir ini enggak sampai seminggu selesai ini sebagai kado terindah dari periode ini untuk membela kaum yang marjinal," kata Willy secara daring dalam Forum Legislasi bertema "RUU PPRT Sebagai Upaya Melindungi Pekerja Rumah Tangga” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/7).
Baca juga: DPR sebut RUU PPRT wujud komitmen lindungi pekerja rumah tangga
Baca juga: Komnas HAM dukung penuh percepatan pengesahan RUU PPRT
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024