Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM membuka ruang bagi pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, untuk melakukan konsultasi terkait pengarusutamaan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dalam substansi peraturan daerah.

“Ini salah satu ruang yang kita buka untuk memberikan suatu pencerahan (kepada pemda) terhadap HAM,” ujar Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Dhahana Putra dalam podcast bertajuk “Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”, di Jakarta, Rabu.

Dhahana mengungkapkan bahwa sudah ada tiga provinsi yang melakukan konsultasi dengan Kemenkumham, khususnya Ditjen HAM, terkait dengan pengarusutamaan nilai-nilai HAM dalam peraturan daerah yang sedang mereka susun.

Ditjen HAM, lanjut dia, diminta untuk menelaah rancangan peraturan daerah yang disiapkan oleh pemda tersebut.

“Bahkan DPRD-nya datang dengan biro hukumnya datang untuk mendapatkan pencerahan terkait substansi hak asasi manusia,” kata Dhahana.

Ia berharap agar pemda di provinsi, maupun di tingkat kabupaten/kota lainnya juga turut melakukan hal yang serupa untuk memastikan nilai-nilai HAM terimplementasi hingga di tingkat daerah.

“Harapan kami, banyak provinsi, kabupaten, dan kota bisa konsultasi dengan kami,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dhahana mengatakan akan menyelenggarakan bimbingan teknis kepada para perancang peraturan perundang-undangan terkait pengarusutamaan HAM, khusus soal Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Ia mengatakan bahwasanya Permen 16/2024 tersebut memberi panduan pengintegrasian HAM yang aplikatif kepada para perancang peraturan perundang-undangan ketika menyusun regulasi.

Meskipun belum ada alokasi anggaran untuk itu, kata dia, Ditjen HAM tetap mencari alternatif lain untuk mendorong pengarusutamaan nilai-nilai HAM dalam regulasi perundang-undangan.

“Kami sudah siapkan dari segi instrumennya, panduan bimteknya sudah ada, bahan presentasinya sudah ada, dari segi SDM-nya juga sudah kami siapkan. Tinggal pelaksanaan saja,” kata Dhahana.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024