Yang jelas tenaga kami harus dibayar dan janji harus ditepati, jika tidak sanggup jangan berjanji dan jangan mencalonkan diri"

Pangkalpinang (ANTARA News) - Ratusan saksi Pemilu Legislatif 2014 di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, menuntut calon anggota legislatif membayar honor mereka sebesar Rp200 ribu per saksi.

"Kami tidak ingin menyebutkan nama dan partai caleg yang ingkar janji tersebut, karena masih bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, " kata koordinator saksi caleg untuk DPRD Kota Pangkalpinang, Bujang di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan, sehari menjelang pencoblosan, caleg ini meminta mengumpulkan 150 orang saksi untuk mengawasi pencoblosan dan penghitungan suara di TPS di Daerah Pemilihan caleg tersebut.

Tak hanya itu, caleg ini juga meminta para saksi untuk memilih dia dengan imbalan Rp200 ribu per orang.

"Saat ini, saya dituntut saksi lainnya untuk membayar honor mereka yang telah dijanjikan caleg tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, saksi ini bertugas mengawal suara milik caleg di TPS-TPS di Kecamatan Pangkal Balam.

"Saya sudah berusaha menghubungi dan mendatangi rumah caleg tersebut, untuk menuntut honor yang dia janjikan," ujar dia.

Menurut dia, berdasarkan data rapat pleno penghitungan sementara di kantor camat, suara caleg tersebut kurang dan dipastikan gagal menjadi anggota DPRD Kota Pangkalpinang.

"Kami memaklumi hal itu, namun saksi-saksi lainnya tetap menuntut hak mereka yang telah dijanjikan caleg tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Rahman, saksi caleg lainnya, menyatakan akan terus menuntut honor yang telah dijanjikan kepadanya karena dia merasa telah mengeluarkan waktu dan tenaga cukup besar untuk melakukan itu.

"Kami dari pagi hingga tengah malam terus memantau suara yang diperoleh caleg tersebut, namun apa balasannya? Yang jelas tenaga kami harus dibayar dan janji harus ditepati, jika tidak sanggup jangan berjanji dan jangan mencalonkan diri," ujarnya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014