Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI y mengonfirmasi kehadiran dua pasangan calon (paslon) pada hari kedua pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. 
 
"Hari ini kemungkinan akan menerima dua paslon," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam konferensi pers pendaftaran paslon di Pilkada DKI di Jakarta, Rabu.
 
Wahyu mengatakan dua paslon yang sudah terkonfirmasi hadir, yakni Ridwan Kamil-Suswono datang pukul 14.00 WIB dan PDI Perjuangan akan hadir pukul 11.00 WIB.
 
Namun pihaknya belum bisa memastikan nama paslon PDI Perjuangan yang akan melakukan pendaftaran pada 28 Agustus ini.
 
"Kami tidak bisa memastikan, yang pasti mereka akan hadir pada pukul 11.00 WIB hari ini," ujarnya.

Baca juga: Polisi imbau pendukung pasangan bacagub-bacawagub tetap tertib
Baca juga: Polisi siagakan 1.291 personel untuk jaga pendaftaran calon di KPU DKI
 
Dia menambahkan bahwa lantaran mekanisme ruangan di Kantor KPU DKI terbatas maka pihaknya akan menyesuaikan paslon yang membawa pimpinan parpol.
 
Pukul 11.10 WIB, berdasarkan pantauan di lokasi pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno mendatangi Kantor KPU DKI Jakarta.
 
Pendaftaran paslon Pilkada DKI ini sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
 
Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI selama dua hari pertama 27-28 Agustus berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
 
KPU DKI membatasi pasangan bakal Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur membawa maksimal 200 pendukung dalam pendaftaran Pilkada DKI Jakarta.
 
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024