Sukabumi (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Barat mulai melakukan penyelidikam terhadap kasus tertukarnya surat suara di wilayah hukumnya untuk mengungkap apa yang menjadi penyebab permasalahan itu timbul.
"Kami akan mendalami kasus tertukarnya surat suara ini, apakah benar-benar ada kejahatan politik atau tidak. Selain itu, jika ada partai politik yang menuding adanya kecurangan yang terorganisir kami akan mengungkap sampai akarnya," kata Kapolda Jabar, Irjen Mochamad Iriawan.
Menurut Iriawan, tertukarnya surat suara ini diduga mulai terjadi saat di percetakan dan terdistribusikan hingga kota dan kabupaten. Namun, apakah tertukarnya surat suara ini karena kesalahan sumber daya manusia atau human error atau ada faktor disengaja di dalamnya.
Ia mengakui kasus tertukarnya surat suara di Jabar ini merupakan yang terbesar di nasional dan Kota Sukabumi adalah salah satu daerah yang paling besar jumlah TPS yang surat suaranya tertukar dengan daerah lain.
"Kita lihat saja nanti, apakah hasil penyelidikan yang dilakuka oleh tim mengarah kepada tindak kecurangan atau tidak, tetapi kami berharap pelaksanaan pemungutan suara ulang ini bisa berjalan dengan lancar, aman dan tertib," tambahnya.
Di sisi lain, Iriawan mengapresiasi kepada warga Kota Sukabumi yang cukup antisias melaksanakan pemungutan suara ulang di masing-masing TPS. Ia juga mengimbau kepada komisioner KPU setempat agar kasus seperti ini tidak lagi terjadi, karena mulai mendekati pemilihan presiden.
"Kami meminta agar dalam melakukan penyoltiran surat suara, petugas yang ditugaskan bisa lebih teliti lagi agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," kata Iriawan.
Sebanyak 94 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang yang tersebar di 27 Kelurahan di seluruh kecamatan yang berjumlah 7 kecamatan di Kota Sukabumi.
Sedangkan di Kabupaten Sukabumi PSU dilaksanakan di tiga TPS di Kampung/Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan.
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014