Jakarta (ANTARA) - Lajur arteri di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, ditutup menjelang pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub) Pilkada Jakarta 2024. 
 
"Memang Jalan Salemba Raya ini jalur arteri yang cukup padat sehingga pada pukul 07.00 WIB tadi sudah kami lakukan rekayasa lalu lintas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di depan Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa dua lajur depan KPU DKI Jakarta ini akan digunakan untuk massa pendukung pasangan calon (paslon). "Sebagian kendaraan akan dimasukkan ke jalur busway untuk menghindari kepadatan di depan jalur Salemba ini," katanya.
 
Susatyo menyebutkan, jika nantinya arus lalu lintas semakin padat, maka akan diberlakukan rekayasa lalu lintas. Susatyo berharap, masyarakat bisa bersikap dewasa dalam menghadapi Pilkada 2024. Termasuk dalam menyikapi pengurangan arus lalu lintas apabila sangat padat dari sejak Simpang 5 Senen.

"Jita berharap tentunya kedewasaan berpolitik dari semua masing-masing massa pendukung paslon untuk saling menghormati dan saling menghargai dan bisa disiplin untuk waktu yang sudah diberikan oleh pihak KPU," ujar Susatyo.

Baca juga: Polisi siagakan 1.291 personel untuk jaga pendaftaran calon di KPU DKI
 
Imbas penutupan lajur arteri dari arah Senen menuju Matraman tersebut, terlihat kemacetan panjang. Polisi juga terus berjaga di sekitar
​​​​Kantor KPU DKI Jakarta bersama personel gabungan lainnya.
 
Sebanyak 1.291 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pendaftaran bacagub-cawagub DKI Jakarta di KPU Provinsi DKI Jakarta hari ini.
 
"Dalam rangka pengamanan KPU Provinsi DKI Jakarta kami melibatkan sejumlah 1.291 personel gabungan," kata Susatyo.
 
Adapun personel gabungan yang dikerahkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.

Baca juga: 20 dokter periksa kesehatan bakal cagub-cawagub DKI Jakarta
 
Susatyo mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan Jalan Salemba Raya yang menjadi tempat pendaftaran paslon pilkada dan mencari jalan alternatif lainnya guna menghindari kepadatan lalu lintas.
 
Susatyo menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak humanis dan melayani warga dengan santun.
 
Pelaksanaan pendaftaran paslon Pilkada DKI ini sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
 
Pendaftaran bacagub-bacawagub DKI Jakarta berlangsung selama dua hari, yakni 27-28 Agustus mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024