Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta memperkuat pencegahan terjadinya penipuan dan judi daring (online) yang melibatkan pegawai di instansi tersebut melalui sosialisasi pengamanan data siber.

"Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi data pribadi pegawai, tetapi juga untuk mencegah berbagai bentuk penipuan dan judi 'online' yang kian marak," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya di Jakarta, Rabu.

Andika mengatakan tujuan sosialisasi yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan ini untuk memperkuat pengamanan data pribadi dan organisasi serta meningkatkan kesadaran tentang penipuan dan judi daring.

Kemudian, juga untuk memberikan informasi terkini dan strategi praktis dalam mengatasi tantangan keamanan siber. "Keamanan data siber adalah prioritas utama kami dalam era digital saat ini," tegasnya.

Baca juga: Pakar: Pengamanan data perlu dilakukan dari berbagai sisi
Baca juga: Pengamanan data dari serangan siber dinilai minim

Sandiman Ahli Muda Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Deputi III BSSN RM Ival Tirta Kusumah mengingatkan ada beragam ancaman siber.

"Ada berbagai jenis ancaman siber seperti Malware, Phising, Cryptojacking, data breach, web defacement dan DDOs," kata Ival.

Dalam kesempatan ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai langkah-langkah pengamanan data siber dan pencegahan penipuan serta judi daring. Selanjutnya berbagai strategi antisipasi dan pencegahan insiden siber melalui penerapan standar keamanan pada aspek teknologi.
Diperlukan pemahaman tentang pentingnya keamanan informasi yang perlu ditingkatkan demi meminimalkan kesalahan atau kekurangtahuan pemangku kepentingan baik penentu kebijakan, pengembang (developer), operator, pengguna (user) atau pemangku jabatan (stakeholder) lainnya.

Melalui acara ini, diharapkan pegawai dapat lebih waspada dan proaktif dalam melindungi data pribadi dengan melakukan upaya-upaya deteksi dini dan cegah dini serta menghindari segala bentuk penipuan dan perjudian daring.
Baca juga: Pasutri di Palmerah tipu 22 korban dengan modus kencan daring

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024