Jakarta (ANTARA) - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selalu menyediakan layanan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling.

Lokasinya tersedia di 14 wilayah dengan 24 gerai di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu. 

Di Samsat Keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa lokasi agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu mendatangi kantor pusat.

Baca juga: Kantor pajak se-Tanah Abang gelar pengembangan bisnis libatkan UMKM
Baca juga: Kanwil DJP Jakbar terapkan diskon sanksi administrasi mulai September


Warga mengisi formulir pendaftaran pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat Keliling TMP Kalibata, Jakarta, Selasa (6/8/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/aww/am.
Berikut layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul pukul 08.00-14.00 WIB
4. Samsat Keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB
5. Samsat Keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Samsat Keliling Kota Tangerang di parkiran Busway Foodmosphere dan Ex City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB
7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
8. Samsat Keliling Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB
9. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
10. Samsat Keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown House pukul 08.00-14.00 WIB
11. Samsat Keliling Kota Bekasi di Kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00-13.30 WIB
12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB
13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB
14. Samsat Keliling Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB

Bawalah beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024