...karena saksi protes akibat jumlah suara tidak cocok dengan lampiran C1 yang dipegang saksi."

Bengkulu (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu mengungkapkan pihaknya menemukan pleno tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di dua kelurahan kembali menghitung ulang surat suara.

"Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang kita kerahkan memantau pleno tingkat kelurahan melaporkan di Kelurahan Nusa Indah dan Padang Jati menghitung ulang surat suara karena saksi protes akibat jumlah suara tidak cocok dengan lampiran C1 yang dipegang saksi," kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Sugiharto di Bengkulu, Minggu.

Dari temuan di dua kelurahan tersebut, menurutnya, tidak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi di kelurahan lainnya.

"Ini juga bisa menjadi dugaan indikasi kecurangan, oleh sebab itu seluruh pleno tingkat kelurahan kita kerahkan PPL untuk mengawal, jangan sampai ada kecurangan," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bengkulu Divisi Teknis, M Alim membenarkan adanya penghitungan ulang pada rapat pleno tingkat PPS.

"Sebenarnya jika memang terjadi perbedaan antara C1 yang dipegang saksi dengan C1 KPPS, itu tidak perlu penghitungan ulang, cukup melihat C1 plano, karena itulah embrio seluruh catatan hasil penghitungan di TPS, namun beberapa saksi protes dan meminta penghitungan ulang," kata dia.

Selain itu dia mengatakan pihaknya berusaha menyelesaikan seluruh pleno tingkat PPS di 67 kelurahan di Kota Bengkulu hingga Sabtu malam pukul 24.00 WIB, sehingga diharapkan pada Minggu (13/4) pihaknya bisa melanjutkan tahapan pleno di tingkat Kecamatan.

"Setelah semuanya diplenokan di tingkat PPL, secepatnya akan dilanjutkan dengan pleno tingkat PPK," kata dia. (*)

Dia juga memberikan informasi, bagi masyarakat yang ingin mencermati hasil penghitungan suara dari 677 TPS di Kota Bengkulu, bisa mengunjungi laman resmi KPU yakni, http://pemilu2014.kpu.go.id/c1.php.

"Silahkan lihat di sana, tidak harus datang ke sekretariat KPU Kota Bengkulu, dan kami tekankan peserta pemilu sebaiknya juga melihat di sana, jangan meminta atau mencopy formulir C1 asli dari KPU, dalam aturan ini tidak diperbolehkan, dan kami juga tidak akan gubris jika ada permintaan seperti ini, patuhilah aturan yang berlaku," katanya.

***1***

(KR-BLW)

Pewarta: Boyke LW
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014