Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui BNN Provinsi DKI Jakarta menggandeng masyarakat Kampung Permata, Cengkareng, Jakarta dalam Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Kawasan Rawan di Jakarta, Selasa, sebagai bentuk komitmen dalam melawan kejahatan narkotika.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom memaknai deklarasi Komplek Permata Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai bentuk penegasan harapan, tekad, dan komitmen elemen masyarakat Komplek Permata, yang secara sadar bersama-sama ingin menciptakan lingkungan yang bersih dari aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Deklarasi hari ini bukan hanya kegiatan seremonial dan formalitas, melainkan upaya menghadirkan kembali negara dan menguatkan kembali peran patron-patron tradisional dalam kehidupan sosial masyarakat,” kata Marthinus dalam acara yang dipantau secara daring tersebut.

Melalui deklarasi itu, BNN pun berharap berbagai program yang disusun sebagai upaya dalam menciptakan Kampung Permata Bersinar dapat dikelola secara partisipatif, kolaboratif, komprehensif, dan berkelanjutan dari berbagai elemen.

Ia menegaskan, elemen dimaksud, khususnya Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, sehingga upaya mentransformasi Komplek Permata menjadi wilayah yang bersih dari narkoba dapat terwujud.

Adapun Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Kawasan Rawan digelar dalam momen semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI dengan tema Katong Samua Basudara.

Kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 200 orang yang berasal dari unsur masyarakat Kampung Permata, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta, dan para pemangku kepentingan terkait.

Marthinus menuturkan aksi yang dirangkai dengan pertunjukan seni budaya suku Maluku serta serangkaian perlombaan khas kemerdekaan RI itu bertujuan untuk membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Kegiatan juga dilakukan guna meredam stigma negatif masyarakat terhadap Kampung Permata atau Kampung Ambon yang kerap disebut sebagai kampung narkoba," ucap dia menambahkan.

Baca juga: Polisi tangkap IRT penyelundup 4,3 kg ganja via bandara SIM Aceh
Baca juga: Baznas-BNN manfaatkan dana ZIS untuk memerangi narkoba di Indonesia

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024