Ankara (ANTARA) - Pemerintah Australia pada Selasa mengumumkan rencananya untuk membatasi jumlah pendaftaran mahasiswa internasional hingga 270.000 pada tahun 2025.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Pendidikan Jason Clare mengatakan pemerintah telah mengumumkan pada bulan Mei bahwa mereka akan menetapkan batasan jumlah mahasiswa internasional yang dapat diterima oleh penyedia pendidikan internasional.
Tergantung pada pengesahan undang-undang oleh parlemen, pemerintah akan membatasi jumlah mahasiswa internasional menjadi 270.000 pada tahun 2025, kata Clare.
Menurut menteri tersebut, jumlah mahasiswa internasional di sejumlah universitas Australia telah meningkat sebesar 10 persen dibandingkan dengan jumlah mahasiswa internasional sebelum pandemi COVID-19.
"Sekarang para mahasiswa itu sudah kembali. Saat ini ada sekitar 10 persen lebih banyak mahasiswa internasional di universitas kami dibandingkan sebelum pandemi dan sekitar 50 persen lebih banyak di penyedia pendidikan dan pelatihan kejuruan swasta kami," kata Clare kepada wartawan, sebagaimana dikutip oleh SBS News.
Sektor pendidikan merupakan salah satu sektor yang menguntungkan bagi Australia karena universitas memperoleh sekitar 8,6 miliar dolar Australia (5,8 miliar dolar AS atau sekitar 89,8 triliun rupiah) dari mahasiswa internasional pada tahun 2022.
Namun, lonjakan harga sewa rumah tampaknya memaksa pemerintah untuk mengendalikan jumlah mahasiswa asing yang masuk ke Australia, menurut laporan.
Para penyedia layanan pendidikan telah menyatakan kekhawatiran bahwa pembatasan tersebut akan menyebabkan kehilangan pekerjaan dan pendapatan, lapor SBS News.
Sumber : Anadolu-OANA
Baca juga: Kemlu soroti peran vital mahasiswa dalam hubungan Indonesia-Australia
Baca juga: Pria Australia cari jaminan setelah didakwa UU campur tangan asing
Penerjemah: Primayanti
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024