"Kami berhasil mengamankan satu orang warga negara India berinisial SS (48)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto di Jakarta, Selasa.
Petugas mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan sering mengganggu penghuni lain secara verbal dan sering membuat onar di wilayah tersebut.
Baca juga: Imigrasi Jaksel tegaskan pengungsi di Kuningan kewenangan UNHCR
Johanes mengatakan, penangkapan itu dalam rangka pelaksanaan Operasi Jagratara pada Agustus 2024.
Operasi Jagratara merupakan operasi pengawasan orang asing dengan kendali oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan untuk menjaga ketertiban serta menciptakan rasa aman untuk masyarakat.
Tim Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga melakukan operasi di dua tempat penampungan (Community House) para pengungsi pemegang kartu pengungsi dari UNHCR.
Baca juga: Imigrasi Jaksel minta masyarakat jujur buat paspor untuk cegah TPPO
Operasi ini juga melibatkan unsur masyarakat, yaitu dari Kesbangpol Kota Jakarta Selatan serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan.
Selain melakukan pendataan, Tim Operasi Jagratara juga memberikan edukasi kepada pengungsi agar selalu menjaga kartu UNHCR dengan baik.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berkomitmen akan terus bergerak dan bersinergi demi menjaga keamanan serta turut andil dalam melaksanakan pembangunan Indonesia.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024