Bekasi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, menganulir rencana pemungutan suara ulang di 21 Tempat Pemungutan Suara setempat.
"Kesepakatan menganulir 21 TPS itu merupakan keputusan rapat pleno KPU dengan Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat dan KPU Jawa Barat," kata Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasandi di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat awalnya merekomendasikan pemungutan suara ulang di 30 TPS akibat temuan kasus kertas suara yang tertukar antara DPR RI, DPD, dan DPRD.
Namun dalam rapat pleno yang berlangsung Kamis (10/4) itu seluruh pihak sepakat hanya mengulang pemungutan suara di sembilan TPS di Kota Bekasi.
Alasannya, sejumlah bukti dan keterangan saksi yang menjadi temuan Panwaslu tidak seluruhnya akurat.
"Akan diadakan pemungutan suara ulang di sembilan TPS yang seluruhnya berada di Kecamatan Bekasi Utara," katanya.
TPS tersebut masing-masing adalah TPS 5, dan TPS 44 di Kelurahan Margamulya, TPS 30 Kelurahan Harapanbaru, TPS 50 Kelurahan Perwira, TPS 141 Kelurahan Kaliabang Tengah, TPS 32 dan 63 Kelurahan Teluk Pucung, dan TPS 124 dan 52 Kelurahan Harapan Jaya.
"Semuanya akan diulang menggunakan logistik baru, dari KPU pusat," ujar dia.
Menurut dia, ada sedikitnya 3.600 pemilih di sembilan TPS tersebut yang akan mengikuti pemungutan suara ulang pada Minggu (13/4) mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
Secara terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi, Machmud Permana, mengaku sudah melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh terkait kasus tertukarnya surat suara tersebut.
"PAda hari H pemungutan suara kemarin ada beberapa TPS yang berinisiatif melanjutkan pemungutan suara dengan menunggu surat suara sisa dari TPS lain, sehingga pemilu dapat dilanjutkan," ujarnya.
Menurutnya, kesalahan ini di indikasikan karena adanya kelalaian dalam pelipatan surat suara, yang tidak terlebih dahulu dilihat dengan cermat.
"Mungkin karena petugas sortirnya lelah dalam melipat surat suara, sehingga tidak diteliti dulu isinya," katanya.(*)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014