"Seluruh Tim Pengawas KPAI akan melakukan fact finding terhadap fakta-fakta pelanggaran yang ada di lapangan, baik pelanggaran etika evaluasi hasil belajar siswa, maupun pelanggaran hak anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Sabtu.
Ujian nasional (UN) untuk tingkat SLTA secara serentak di seluruh daerah digelar mulai Senin 14 April 2014.
Di samping pengawasan langsung, KPAI juga membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Ujian Nasional sebagai upaya untuk memastikan agar semua anak Indonesia tanpa terkecuali mendapatkan perlindungan optimal.
"Jika terdapat pelanggaran UN, masyarakat luas dapat melaporkan kepada KPAI," tambah Asrorun.
KPAI beralamat di Jalan Teuku Umar Nomor 10-12 Menteng Jakarta Pusat, dan nomor telepon 021-319 015 56 atau faksimile 021-390 0833.
Pengaduan juga dapat dilakukan melalui surat elektronik ke pengaduan@kpai.go.id.
Sementara itu, pada Kamis (10/4), KPAI menerima laporan adanya tiga siswa kelas XII SLTA unggulan di Jakarta Timur terancam tidak dapat ikut UN.
Menanggapi informasi tersebut, KPAI menggelar pertemuan kepala sekolah SLTA tersebut dan merekomendasikan agar siswa tersebut tetap mengikuti UN.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014