Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa rasio sejumlah aset industri keuangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional Indonesia termasuk salah satu yang terendah dibandingkan negara-negara sejawat (peer countries) di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan di Jakarta, Selasa, bahwa total aset dan kapitalisasi aset industri keuangan di Indonesia sebenarnya cukup besar, yakni mencapai 160 persen dari PDB.
Nilai tersebut terdiri dari aset industri perbankan dan nonperbankan sebesar Rp15,3 ribu triliun serta kapitalisasi pada pasar modal sebesar Rp18,7 ribu triliun.
“Sekalipun angka tersebut besar secara nominal, tapi jika dilihat rasio dari angka tadi terhadap PDB Indonesia dan dibandingkan dengan rasio dari besaran masing-masing aset terhadap PDB negara-negara di kawasan, terlihat masih rendah,” ujarnya.
Berdasarkan data Bank Dunia (World Bank) yang dipaparkan dalam presentasinya, jumlah aset sektor perbankan di Indonesia hanya sebesar 59 persen dari PDB.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan rasio nilai aset sektor perbankan terhadap PDB di Malaysia (192 persen), Singapura (608 persen), Thailand (130 persen), Filipina (94 persen), China (336 persen), dan Vietnam (217 persen).
Rasio aset industri asuransi terhadap PDB di Indonesia juga termasuk salah satu yang terendah dibandingkan peer countries tersebut, yakni sebesar 8 persen. Hanya Vietnam yang memiliki rasio yang senilai.
Rasio yang dimiliki Filipina tercatat sedikit lebih tinggi, yakni 9 persen. Sedangkan Malaysia, Singapura, Thailand, dan China memiliki rasio yang cukup tinggi yakni masing-masing sebesar 20 persen, 55 persen, 25 persen, dan 22 persen.
Sementara rasio kapitalisasi pasar ekuitas terhadap PDB di Indonesia sebesar 51 persen, lebih tinggi daripada rasio aset serupa di Vietnam yang tercatat sebesar 49 persen.
Namun, angka tersebut masih kalah dibandingkan rasio kapitalisasi pasar ekuitas terhadap PDB di Malaysia (97 persen), Singapura (141 persen), Thailand (101 persen), Filipina (75 persen), dan China (64 persen).
Terkait rasio oustanding surat utang pemerintah terhadap PDB Indonesia juga memiliki nilai yang lebih baik dari pada Vietnam, yakni masing-masing 28 persen dan 17 persen.
Akan tetapi, rasio milik Indonesia tersebut masih lebih kecil dari rasio yang dimiliki oleh Malaysia (71 persen), Singapura (40 persen), Thailand (50 persen), Filipina (43 persen), dan China (69 persen).
Indonesia juga memiliki rasio outstanding surat utang perusahaan terhadap PDB yang terkecil dibandingkan negara-negara sejawat tersebut, yakni hanya 2 persen.
Sedangkan Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, China, dan Vietnam masing-masing memiliki rasio sebesar 54 persen, 34 persen, 26 persen, 7 persen, 37 persen, dan 8 persen.
“Artinya, ruang untuk peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan secara masing-masing industri itu maupun kepada perekonomian nasional itu sangat besar,” kata Mahendra.
Untuk meningkatkan nilai tambah tersebut, OJK pun meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 di Jakarta, Selasa.
Peta Jalan tersebut akan diimplementasikan melalui beberapa program strategis yang terbagi dalam tiga fase, yakni “Fase 1: Penguatan Fondasi” yang program strategisnya akan dijalankan pada 2024-2025.
Program strategis untuk “Fase 2: Konsolidasi dan Menciptakan Momentum” akan dilaksanakan pada 2026-2027, sedangkan program strategis untuk “Fase 3: Penyesuaian dan Pertumbuhan” akan diimplementasikan pada 2028.
Baca juga: Kemenkeu sebut rasio pajak capai 10,4 persen dari PDB di 2022
Baca juga: LPEM FEB UI proyeksi PDB triwulan II 2024 tumbuh 4,97-5,01 persen yoy
Baca juga: OJK sebut total aset industri jasa keuangan capai Rp34 ribu triliun
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024