Banda Aceh (ANTARA News) - Partai Nasional Aceh (PNA), partai lokal di Provinsi Aceh, kehilangan 40 persen suara pada Pemilu legislatif 2014.
"Kehilangan suara tersebut terjadi di 12 kabupaten dan kota di Aceh. Saat ini, data center PNA terus menerima laporan dari saksi di seluruh TPS, dan diperkirakan akan terus bertambah," kata Ketua Umum DPP PNA Irwansyah di Banda Aceh, Sabtu.
Dua belas dari 23 kabupaten kota yang kehilangan suara PNA itu adalah Sabang, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Timur, dan Kota Langsa. Begitu juga dengan kawasan pantai barat selatan Aceh, seperti Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, dan Nagan Raya.
Irwansyah menyatakan, pelaksanaan Pemilu legislatif 9 April 2014 di Aceh telah diwarnai pelanggaran dan kecurangan yang sangat terbuka, sistemik dan telah menodai pelaksanaan demokrasi.
Selain pelanggaran, pemilu kali ini juga diwarnai kekerasan dan intimidasi baik sebelum pelaksanaan maupun di hari pemilihan, ujarnya.
Dikatakan, sejak proses pembentukan partai hingga menjelang hari pemilihan, PNA senantiasa mendapat teror dan intimidasi, mulai pembunuhan pengurus dan para kader, penganiayaan, ancaman hingga perusakan harta benda yang membuat ruang gerak PNA sangat terbatas.
"Di daerah-daerah, lebih 80 persen saksi dari PNA tidak bisa bekerja secara maksimal. Bahkan ratusan di antaranya mengundurkan diri karena berbagai ancaman. Intimidasi juga dilakukan kepada masyarakat dan para pemilih agar memilih partai tertentu, sehingga masyarakat tidak bisa menentukan pilihan lainnya," katanya.
Irwansyah menyatakan, dengan berbagai kecurangan dan kekerasan tersebut PNA berharap masyarakat dan seluruh komponen yang ada untuk melakukan pemantauan dan mengontrol hasil pemilu agar proses demokrasi tidak gagal di Aceh.
Saat ini, lanjut dia, data center PNA terus menerima laporan dan mencocokkan suara-suara di basis-basis PNA dengan suara yang diperoleh dari hasil Pemilu 2014.
"Dengan berbagai kecurangan dan kekerasan yang menimpa kami, pimpinan PNA menolak hasil Pemilu 2014 di beberapa kabupaten dan TPS yang terjadi pelanggaran," tegas Irwansyah.
Pewarta: Heru Dwi S
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014