Dana ZIS yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk berbagai program pemberantasan narkoba, seperti rehabilitasi, pencegahan, dan sosialisasi
Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memanfaatkan pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) guna memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga tersebut.

"Pemberantasan narkoba adalah kewajiban kita bersama. Dengan mengoptimalkan ZIS, kita dapat menyalurkan dana untuk program-program yang berdampak langsung dalam memerangi narkoba," kata Ketua Baznas RI Noor Achmad melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.

Noor menyebutkan, salah satu program yang akan dijalankan adalah dengan meningkatkan pengumpulan dana ZIS di lingkungan BNN di seluruh Indonesia.

"Dana ZIS yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk berbagai program pemberantasan narkoba, seperti rehabilitasi, pencegahan, dan sosialisasi," katanya.

Noor juga menjelaskan, kerja sama tersebut dilatarbelakangi oleh urgensi pemberantasan narkoba yang memiliki dasar yang sangat kuat dalam ajaran agama.

Adapun nota kesepahaman ini, kata nya, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengguna dan pengedar narkoba akan pentingnya mengalihkan dana yang selama ini digunakan untuk kegiatan negatif menjadi kegiatan positif.

"MoU dengan BNN terdorong guna meningkatkan kesadaran para pengguna dan pengedar terkait peralihan uang yang mereka gunakan secara negatif, berubah menjadi kegiatan yang positif dengan berbagai program yang akan dibinakan kepada mereka," ujarnya.

Sementara, Kepala BNN RI Marthinus Hukom menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi antara Baznas dan BNN merupakan langkah maju dalam upaya memerangi narkoba.

"Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Dengan mengoptimalkan ZIS, kita dapat memberikan alternatif bagi para pengguna narkoba untuk memperbaiki hidup mereka," tegasnya.

Menurut Marthinus, narkoba adalah bencana kemanusiaan dan moral, di mana terdapat 297 juta jiwa yang terpapar dan 3,33 juta warga Indonesia yang tercengkeram bahaya narkoba.

Oleh karenanya, ia berharap kerja sama dengan Baznas dapat menjadi langkah strategis untuk membantu para pengguna narkoba beralih ke kegiatan positif.

"Bagaimana mengubah pola pikir pengguna narkoba agar beralih kepada hal positif. Kerja sama antara Baznas dan BNN menjadi sebuah komitmen kedua lembaga dengan bersama-sama mewujudkan Indonesia Bersinar -bersih dari narkoba-, sekaligus bersama-sama meningkatkan kualitas hidup dan membangun ketahanan moral penyitas narkoba," kata Marthinus Hukom.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024