Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Paten merupakan harapan bagi perlindungan kekayaan intelektual karena masyarakat yang berkarya di bidang penelitian dan pengembangan bisa mencapai hasil maksimal jika didukung landasan hukum tersebut.

"Penting untuk memberikan landasan dan kebijakan hukum bagi teman-teman, terutama di penelitian dan pengembangan. Temuan-temuan bisa lebih maksimal dan memberi kepastian hukum terhadap hasil yang dicapai dalam rangka mendapatkan paten," kata Supratman di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, sebagaimana keterangan tertulisnya.

Untuk menuntaskan pembahasan RUU Paten, pemerintah yang diwakili Kemenkumham bersama Kementerian Perindustrian serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melalui sejumlah tahap pembahasan bersama DPR RI.

Pada hari ini, pemerintah menyelesaikan rapat bersama tim Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang RUU Paten.

Baca juga: Menkumham: RUU Paten tingkatkan perlindungan kekayaan intelektual

Menkumham mengatakan bahwa dalam rapat tersebut pemerintah telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari tim Pansus DPR RI dan akan segera menyelesaikan pembahasan DIM tersebut.

"Teman-teman pansus telah menyerahkan DIM kepada pemerintah. Kami akan segera membahas DIM, terutama yang terkait substansi, yakni kurang lebih 53 DIM. Itu bisa diselesaikan dalam waktu singkat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa inisiasi RUU Paten dilatarbelakangi perkembangan kegiatan perdagangan yang semakin meningkat dan signifikan sebagai akibat berkembang pesatnya teknologi di segala sektor.

Baca juga: DJKI perkuat substansi revisi Undang-Undang Paten

Selain itu, adanya perkembangan hukum nasional dan internasional dalam pelaksanaan sistem paten perlu diimbangi dengan regulasi yang harmonis sehingga pelaksanaan sistem paten dapat berjalan secara efektif dan efisien.

RUU Paten sejatinya telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. RUU ini kemudian kembali masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2024 dengan nomor urut 37 sebagai RUU inisiatif pemerintah.

Menkumham pun berharap RUU Paten bisa disahkan sebagai undang-undang sebelum penutupan masa persidangan.

Baca juga: Teras Narang berharap RUU paten permudah penemu daerah urus hak paten

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024