Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR menyetujui usulan subsidi listrik tahun anggaran 2007 yang diajukan pemerintah sebesar Rp25,8 triliun. Demikian kesepakatan yang dicapai dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Departemen ESDM yang diwakili Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J Purwono di Jakarta, Jumat. Alokasi subsidi Rp25,8 triliun itu juga sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2007 yang disampaikan Presiden ke DPR pada 16 Agustus 2006. Ketua Komisi VII DPR Agusman Effendi mengatakan, kesepakatan itu dicapai setelah melakukan pembahasan dengan Menteri ESDM sebanyak tiga kali. Namun, lanjutnya, Komisi VII DPR juga menyepakati akan menambah subsidi listrik tersebut mengingat dengan subsidi Rp25,8 triliun maka asumsi pertumbuhan listrik yang dipakai hanya 0,51 persen. Sementara, dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2007 yang diperkirakan sebesar 6,3 persen tahun 2007, maka kebutuhan pertumbuhan listrik yang diperlukan menjadi 6,12. "Revisi subsidi akan dilakukan saat pembahasan APBN Perubahan 2007 nanti," ujarnya. Sesuai skenario yang diajukan PT PLN (Persero), dengan subsidi Rp25,8 triliun maka pertumbuhan listrik hanya 0,51 persen. Sementara, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6,3 persen yang berarti pertumbuhan listriknya 6,12 persen maka kebutuhan subsidi Rp32,8 triliun. Perhitungan Rp32,8 triliun itu terdiri dari alokasi subsidi 2007 sebesar Rp28,54 triliun dan ditambah luncuran 2006 Rp4,31 triliun. Sedang, angka Rp28,54 triliun didapat dari pencairan 90 persen kebutuhan subsidi dengan pertumbuhan listrik 6,12 persen 2006 Rp31,7 triliun.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006