BPOB memiliki mandat untuk membangun lahan pemerintah seluas 309 hektare menjadi kawasan pariwisata, Borobudur Highland
Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pelaksana Otorita Borobudur mengadakan koordinasi bersama lintas instansi pemerintah dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan Kawasan Pariwisata Borobudur dalam persiapan pembangunan infrastruktur dasar lahan Otoritas BPOB dan Borobudur Highland.
Direktur Utama BPOB Agustin Peranginangin di Yogyakarta, Selasa, mengatakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2017, BPOB memiliki mandat untuk membangun lahan pemerintah seluas 309 hektare menjadi kawasan pariwisata, Borobudur Highland.
Kawasan tersebut merupakan hutan produksi terbatas yang selama ini dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Perum Perhutai yang terletak di Desa Sedayu Kecamatan Loano dan Desa Benowo Kecamatan Bener,
Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah.
"BPOB mengapresiasi dukungan lintas instansi pemerintah dan BUMN dalam pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, jaringan listrik, jaringan air, serta jaringan internet dan telekomunikasi baru yang akan bermanfaat untuk masyarakat," kata Agustin Peranginangin dalam keterangannya.
Baca juga: Perhutani dan BPOB teken kerja sama pemanfaatan jasa lingkungan
Baca juga: BPOB beri pendampingan Desa Wisata Penyangga Zona Otorita Borobudur
Ia mengatakan BPOB sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah bersinergi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Jawa Tengah - DIY, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Mitratel Telkom.
"Pemerintah melalui Kementerian PUPR turut mendukung pelebaran jalan yang didukung oleh PLN untuk penerangan jalan dari Pasar Nglinggo menuju kawasan Borobudur Highland untuk memudahkan aksesibilitas yang aman dan nyaman untuk masyarakat dan wisatawan," katanya.
Selanjutnya, kata Agustin Peranginangin, BPOB bekerja sama dengan pihak swasta selaku investor dan mitra untuk mendukung pembangunan atraksi dan amenitas baru di kawasan pariwisata Borobudur Highland, untuk melengkapi Deloano Glamping serta atraksi adventure, sports, wellness dan ecotourism yang tengah dikembangkan lebih banyak oleh BPOB tahun ini.
"BPOB berkomitmen untuk membangun kawasan pariwisata Borobudur Highland sesuai Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Pariwisata Berkelanjutan," katanya.
Lebih lanjut, Agustin Peranginangin mengatakan pembangunan aksesibilitas dan infrastruktur dasar merupakan salah satu langkah konkret untuk menciptakan pariwisata berkelanjutan dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan pengabdian pemerintah.
Sejak awal tahun 2024, BPOB mulai bekerjasama dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dan DIY, dan mengajak 16 Desa Wisata Gelangprojo (Magelang, Kulon Progo, Purworejo) khususnya untuk ikut serta dalam menerapkan dan mengelola eko-eduwisata berbasis konservasi flora dan fauna di area Perbukitan Menoreh.
"Hal ini untuk menjaga kekayaan alam dan budaya setempat, bersamaan dengan pembangunan kawasan pariwisata Borobudur Highland," katanya.
Turut hadir dalam acara, perwakilan dari BBWS Serayu Opak Ika Yulianti, perwakilan BPPW Jawa Tengah Anjany, Kepala BPKH dan Tata Lingkungan Wilayah XI Yogyakarta Suhendro, perwakilan Direktorat RPKH-PWPH KLHK Ajeng, perwakilan PLN UID Jateng dan DIY, Tri Utami, Direktur Keuangan Umum dan Komunikasi Publik Yusuf Hartanto.
Selain itu Direktur Industri Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan Bisma Jatmika, Direktur Destinasi Pariwisata BPOB Neysa Amelia, Direktur Pemasaran, Harfiansa Bimantara, Kepala Divisi Aksesibilitas dan Infrastruktur BPOB Wisnu Yudananto, juga Kepala Divisi Amenitas dan Daya Tarik Wisata BPOB Yulwan A.
Baca juga: Menparekraf minta Dirut baru BPOB gaet 20 juta wisatawan ke Borobudur
Baca juga: BPOB: Permenkeu 42/2023 atur tarif masuk "Borobudur Highland"
Pewarta: Sutarmi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024