Lebak (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak, Banten, menggelar pemilihan ulang di Tempat Pemungutan Suara 5 Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, karena surat suara tertukar dengan daerah pemilihan lain.
"Kami terpaksa melaksanakan pemilihan ulang karena kesalahan pengiriman surat suara," kata Ketua Kelompok Kerja Pencalegan KPU Kabupaten Lebak Nurdin Rosyad Cedin di Lebak, Jumat.
Ia mengatakan, semestinya tempat pemungutan suara (TPS) 5 Desa Kerta Kecamatan Banjarsari menerima surat suara dari daerah pemilihan (Dapil) VI.
Namun, petugas menerima surat suara dapil V sehingga masyarakat menolak pemilihan legislatif tersebut.
Karena itu, panitia penyelenggara kecamatan (PPK) menukar kembali kesalahan pendistribusian logistik itu.
Seharusnya, kata dia, masyarakat menerima surat suara dari dapil VI meliputi Kecamatan Gunungkencana, Banjarsari, Cileles, dan Cikulur.
Akan teapi, petugas PPK menerima surat suara dari dapil V yakni Kecamatan Bayah, Cihara, Panggarangan, Cibeber dan Cilograng.
"Dengan tertukarnya surat suara itu terpaksa dilakukan pemilihan ulang," katanya.
Menurut dia, saat ini rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) desa/kelurahan.
Bahkan, beberapa PPS di Lebak sudah diplenokan dan ditargetkan Sabtu (12/4) sudah berada di PPK masing-masing.
"Kami berharap rekapitulasi di PPK bisa dilakukan secepatnya," katanya.(*)
Pewarta: Mansyur
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014