Jakarta (ANTARA) - Sekolah eskalator 12 tahun adalah model pendidikan yang mengintegrasikan jenjang pendidikan dasar (SD) serta menengah (SMP dan SMA) dalam satu kesatuan sistem yang berkelanjutan.

Siswa yang terdaftar dalam sistem ini akan menempuh pendidikan selama 12 tahun tanpa harus mengikuti ujian seleksi untuk pindah ke jenjang berikutnya.

Konsep ini bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih koheren, mengurangi stres siswa akibat ujian masuk, dan memungkinkan sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang lebih terintegrasi dan mendalam.

Konsep sekolah eskalator 12 tahun ini memiliki potensi untuk mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan mengurangi tekanan ujian, memungkinkan pengembangan kurikulum yang lebih terintegrasi, dan memberikan lebih banyak ruang bagi pengembangan bakat siswa.

Meskipun masih diperlukan penelitian lebih lanjut tentang penerapannya di Indonesia, pengalaman sukses di negara lain menunjukkan bahwa model ini dapat memberikan manfaat yang signifikan.

Beberapa negara telah berhasil menerapkan konsep sekolah eskalator 12 tahun dan menunjukkan hasil positif di antaranya Finlandia.

Sistem pendidikan Finlandia yang terkenal dengan kualitasnya telah lama menerapkan model sekolah eskalator 9 tahun.

Siswa di Finlandia tidak mengikuti ujian nasional hingga akhir sekolah menengah atas, sehingga mereka dapat fokus pada pembelajaran yang mendalam dan pengembangan keterampilan.

Ada pula Singapura yang mengembangkan sistem sekolah eskalator 6 tahun yang memungkinkan siswa untuk melanjutkan dari sekolah dasar ke sekolah menengah tanpa ujian seleksi.

Sistem ini telah berkontribusi pada prestasi akademik Singapura yang tinggi dan pengembangan bakat siswa secara menyeluruh.


Potensi di Indonesia

Penerapan sekolah eskalator 12 tahun di Indonesia memiliki potensi untuk mengatasi beberapa tantangan dalam sistem pendidikan saat ini di antaranya meningkatkan fokus dan mengurangi tekanan stres pada siswa.

Ujian masuk ke jenjang pendidikan berikutnya seringkali menjadi sumber stres bagi siswa dan orang tua. Sekolah eskalator dapat mengurangi tekanan ini dan memungkinkan siswa untuk fokus pada pembelajaran.

Selain itu, kurikulum bisa disusun dengan lebih terintegrasi. Sekolah eskalator memberikan kesempatan untuk mengembangkan kurikulum yang lebih terintegrasi dan mendalam, sehingga siswa dapat memahami konsep secara lebih komprehensif.

Kemudian peluang pengembangan bakat siswa semakin besar. Konsep sekolah eskalator dapat memberikan lebih banyak ruang bagi siswa untuk mengembangkan bakat dan minat mereka di berbagai bidang.

Meskipun belum ada data spesifik tentang dampak sekolah eskalator 12 tahun di Indonesia, beberapa penelitian mendukung manfaat model pendidikan serupa.

Misalnya saja, sebuah studi oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang menemukan bahwa negara-negara dengan sistem pendidikan yang lebih terintegrasi cenderung memiliki prestasi siswa yang lebih baik.

Penelitian lain menunjukkan bahwa mengurangi tekanan ujian dapat meningkatkan motivasi belajar siswa dan mengurangi tingkat kecemasan.

Konkretnya, pengembangan sekolah eskalator 12 tahun sudah mulai dikembangkan di Indonesia, salah satunya oleh Astra melalui Yayasan Pendidikan Astra - Michael D. Ruslim (YPA-MDR) di sejumlah wilayah 3T.

Pengembangannya diterapkan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Dan dikembangkan sebagai bentuk kemitraan yang baik dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, kepala sekolah, para guru, komite sekolah, dan orang tua siswa.

Kabupaten Serang, Banten, menjadi salah satu lokasi percontohan dalam Program Bantuan Pendidikan Untuk Sekolah di Kecamatan Cikande yang berupa pembinaan di enam sekolah sebagai upaya memajukan peningkatan kualitas pendidikan sehingga berstatus mandiri dan unggul melalui konsep sekolah eskalator 12 tahun.

Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang menjadi salah satu fokus program Pemerintah Kabupaten Serang dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di wilayah tersebut.

Program Pembinaan YPA-MDR yang didukung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kabupaten Serang itu diterapkan di 6 sekolah negeri tingkat SD, yaitu SDN Maja, SDN Gorda 2, SDN Kosambi, SDN Rancailat, SDN Koper 2, dan SDN Songgom Jaya.

Program pembinaan pendidikan berkelanjutan diterapkan melalui metode Sekolah Eskalator 12 Tahun sebagai upaya meningkatkan potensi sekolah agar dapat berkembang menuju status mandiri dan unggul.

Program mencakup dukungan fasilitas belajar dan kegiatan seni tari, sumber daya narasumber, program-program yang mengimplementasikan kurikulum merdeka, optimalisasi kompetensi para guru serta staf pendidikan melalui pelatihan yang dilengkapi pendampingan intensif untuk mencapai sekolah independen unggul berwawasan global.

Upaya ini juga untuk mewujudkan Indonesia yang cerdas melalui pemberdayaan kepala sekolah dan guru, serta pembinaan untuk meningkatkan pendidikan di wilayah tertinggal dan strategis.

Melalui kerja sama ini, terbina setidaknya 22 sekolah negeri di Provinsi Banten yang terdiri dari 6 sekolah tingkat SD di Kabupaten Serang, 13 sekolah di Lebak (9 SD, 3 SMP, dan 1 SMK), dan 3 sekolah tingkat SD di Tangerang.

Program pembinaan tersebut juga sejalan dengan program pemerintah, yaitu untuk mewujudkan generasi muda yang berkompeten secara akademik, berkarakter baik, memiliki bekal kecakapan hidup, dan mempunyai kepedulian terhadap seni budaya lokal sehingga dapat menyejahterakan ekonomi daerah.

Dalam pelaksanaannya diterapkan tahapan pembinaan 5 Tahun yang terdiri dari Empat Pilar, yaitu Karakter, Akademik, Kecakapan Hidup, dan Seni Budaya untuk diterapkan dalam Kurikulum Merdeka, yaitu pembelajaran intrakurikuler beragam yang berupa pelatihan serta pendampingan intensif.

Dengan bertambahnya Kecamatan Cikande, telah terbina melalui konsep pendidikan tersebut sebanyak 167 sekolah terdiri dari 119 SD, 32 SMP, dan 15 SMK/ SMA yang menjangkau lebih dari 2,500 guru serta 34,700 siswa di 8 provinsi dan 17 kabupaten (Bogor, Gunungkidul, Bantul, Lampung Selatan, Pacitan, Serang, Kupang, Rote Ndao, Kapuas, Barito Utara, Tangerang, Majalengka, Manggarai Timur, Penajam Paser Utara, Lebak, Sumba Timur, dan Kutai Barat).

Ke depan diperlukan lebih banyak peran aktif berbagai pihak termasuk swasta sebagai agent of change dan agent of development dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah dengan membantu pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, pengembangan kurikulum dan manajemen sekolah serta penyediaan sarana prasarana sekolah sesuai Standar Mutu Pendidikan Nasional.


*) Penulis adalah Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Astra - Michael D. Ruslim (YPA-MDR).

Copyright © ANTARA 2024