"Capaian ini antara lain terkait bidang HAM yaitu perlindungan WNI di luar negeri yang diampu oleh Kementerian Luar Negeri, pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di 209 kabupaten/kota dan MPP digital yang diampu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparat
Jakarta (ANTARA) - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Rumadi Ahmad mencatat bahwa perlindungan warga negara Indonesia (WNI) hingga terbentuknya mal pelayanan publik menjadi capaian kinerja pemerintah bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan (Polhukhankam).

Rumadi merinci bahwa berdasarkan capaian per Juni 2024 yang dipantau dalam Sistem Monitoring dan Evaluasi (Sismonev) KSP sejak tahun 2020-Juni 2024, dari total 433 aksi yang tersebar di 24 K/L, sebanyak 66 persen atau 288 aksi mampu mencapai target 100 persen di dalam Rencana Kerja Pemerintah, sedangkan 34 persen atau 150 aksi belum mencapai target RKP.

"Capaian ini antara lain terkait bidang HAM yaitu perlindungan WNI di luar negeri yang diampu oleh Kementerian Luar Negeri, pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di 209 kabupaten/kota dan MPP digital yang diampu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Rumadi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Selain perlindungan WNI dan pembentukan MPP digital, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Bisnis dan HAM yang diampu oleh Kementerian Hukum dan HAM adalah beberapa capaian yang dinilai sudah cukup baik.

Berbagai capaian terkait layanan publik yang sudah cukup baik ini juga tercermin dalam Indeks Evektivitas Pemerintahan (Government Effectiveness Index) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Indonesia pun mendapat nilai cukup baik dengan skor 66.04 dari skala 100.

Berbagai capaian bidang polhukhankam tersebut dapat tercapai berkat kinerja dan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Selain hasil yang cukup baik, masih terdapat pula catatan di beberapa indikator pembangunan dalam RPJMN yang belum mencapai target, misalnya terkait Indeks Perilaku Anti Korupsi, Indeks Demokrasi Indonesia, dan pemenuhan "Minimum Essential Forces" atau kekuatan pokok pertahanan.

"Capaian ini berbanding lurus dengan penilaian dari pemeringkat internasional di bidang demokrasi, anti korupsi, yang menunjukkan adanya tren perlambatan," kata Rumadi.

Oleh karena itu dalam pemerintahan ke depan, pembangunan di bidang Polhukhankam perlu fokus pada perbaikan program penguatan substansi pembangunan demokrasi dan jaminan kebebasan berekspresi, serta program pemberantasan korupsi.

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024