Kami ada program Jakarta Harmonis, Jakarta Religius, Jakarta Kota Global
Jakarta (ANTARA) - Bakal pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono dijadwalkan mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024.

"Insyaallah kami akan daftar ke KPU besok jam 2," kata Ridwan Kamil (RK) setelah menerima surat rekomendasi dari Partai Demokrat di Jakarta, Selasa.

RK melanjutkan saat mendaftar ke KPU, dirinya dan Suswono akan didampingi perwakilan dari partai politik pengusung dan pendukung, serta ada juga perwakilan dari komunitas Betawi yang ikut mengantar.

"Ada gabungan yang sifatnya perwakilan partai dan juga perwakilan masyarakat juga sudah antusias sehingga sedang diatur supaya tidak terlalu banyak mungkin karena keterbatasan tempat," katanya.

Baca juga: RK-Suswono dan Dharma-Kun daftar Pilkada DKI pada 28-29 Agustus

Pasangan RK-Suswono maju Pilkada DKI Jakarta dengan dukungan koalisi banyak partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PKB, NasDem, PPP, dan Perindro. Pasangan itu juga menerima dukungan parpol nonparlemen, yakni Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, PRIMA, dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Dalam acara penyerahan surat rekomendasi di Kantor DPP Partai Demokrat, Selasa, RK juga meminta langsung kepada Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar kader partainya total membantu dirinya dan Suswono selama masa kampanye.

"Saya titip ke Pak Ketum (ketua umum), tolong kader Demokrat di Jakarta-nya kita all-out ya sampai ke ujung gang kampung untuk memenangkan cita-cita bersama," kata RK.

Baca juga: RK-Suswono terima surat rekomendasi dari Demokrat untuk Pilgub Jakarta

Pada kesempatan sama, Ridwan Kamil juga mengungkapkan beberapa gagasannya untuk Jakarta.

"Kami ada program Jakarta Harmonis, Jakarta Religius, Jakarta Kota Global, yang intinya semua akan butuh kesejahteraan masyarakat," katanya.

RK juga menyampaikan gagasannya ingin ada desentralisasi anggaran sampai tingkat rukun warga (RW).

KPU di seluruh provinsi dan kabupaten/kota mulai Selasa ini membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024. Masa pendaftaran itu berakhir pada Kamis (29/8) tengah malam.

Baca juga: KPU DKI batasi pasangan Bacagub-Bacawagub bawa 200 pendukung
Baca juga: PAN tetap dukung RK-Suswono meski RUU Pilkada batal disahkan
Baca juga: RK masih harap tidak lawan kotak kosong usai dideklarasikan 12 partai

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024