Pelayanan poliklinik tutup dua hari ini sejak Senin (26/8). Diupayakan hari ini kembali buka melayani pasien

Simpang Empat,- (ANTARA) - Pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengatakan pelayanan poliklinik tutup karena dokter spesialis mogok akibat tunggakan pembayaran remunerasi dokter.

"Pelayanan poliklinik tutup dua hari ini sejak Senin (26/8). Diupayakan hari ini kembali buka melayani pasien," kata Kepala Tata Usaha RSUD Jambak Pasaman Barat Efrinaldi saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, Selasa.

Ia mengatakan terjadinya aksi mogok itu karena ada remunerasi dokter spesialis selama tiga bulan tahun 2023 yakni Oktober, November, dan Desember, yang belum dibayarkan.

Baca juga: Dokter spesialis di RSUD Pasaman Barat lakukan aksi mogok kerja

Efrinaldi menjelaskan remunerasi dokter spesialis ada dua tahap. Tahap satu sudah dibayarkan, namun tahap dua masih ada tunggakan.

"Dokter spesialis saat ini masih menunggu pembayaran kekurangannya. Saat ini sedang diurus di Inspektorat untuk dilakukan review dan mudah-mudahan selesai hari ini," ujarnya.

Pihaknya mengupayakan pelayanan poliklinik di RSUD dapat buka hari ini untuk melayani pasien.

"Hari ini diupayakan pembayarannya kalau tidak dokter spesialis tidak mau melakukan pelayanan," katanya.

Baca juga: Kejati dukung pengusutan aset tersangka korupsi RSUD Pasaman Barat

Salah seorang warga Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Wakijan, Selasa, mengatakan dia datang ke RSUD mau berobat di poliklinik kulit. Namun dokter tidak ada. Pelayanan tutup.

Ia merasa kecewa karena jauh-jauh datang pergi berobat pelayanan tidak ada. Ada sekitar 1,5 jam perjalanan menuju RSUD Jambak ini dari Ujung Gading.

Warga lainnya Hamzah yang datang dari Paraman Ampalu, Kecamatan Gunung Tuleh, juga terpaksa kembali pulang karena tidak ada pelayanan.

"Saya ingin berobat ke spesialis saraf, namun sampai di RSUD tidak tenaga kesehatan dan dokternya," ujar Hamzah.

Baca juga: Kejari Pasaman Barat eksekusi uang pengganti perkara RSUD Rp5 miliar

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024