Terkait pengamanan kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya sedangkan untuk pengaturan lalu lintas  dengan Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP DKI
Jakarta (ANTARA) - Pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendaftar Pilkada ke KPU DKI pada 28-29 Agustus 2024.
 
"Tim paslon yang sudah konfirmasi dari Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir esok (28/8) pukul 14.30 WIB," kata KPU DKI Wahyu Dinata dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
 
Wahyu mengatakan pelaksanaan pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
 
Kemudian, untuk pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dikatakan mengonfirmasi hadir pada 29 Agustus mendatang.
 
"Kami belum tahu jam mereka datang, namun kami akan terus menghubungi bakal calon yang dimaksud supaya mereka tidak lewat datang pada 23.59 WIB," ujarnya.
 
Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI selama dua hari pertama 27-28 Agustus berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
 
Sementara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan  sudah menyiapkan pengamanan selama pelaksanaan.
 
"Terkait pengamanan kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya sedangkan untuk pengaturan lalu lintas  dengan Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP DKI," ujar Astri.
 
Astri mengatakan pengamanan itu sebelumnya sudah dilakukan rapat koordinasi, termasuk menyediakan tempat parkir bagi  pendukung.
 
"Misal yang membawa bus tentunya tidak bisa diturunkan di sini, mungkin bisa parkir di daerah PD Pasar Senen yang area parkir lebih luas," ujarnya.
 
KPU DKI mengumumkan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024 dengan menerapkan aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.
 
Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.088 personel untuk mengamankan pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta.
Baca juga: PDIP akan usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024
Baca juga: Polisi kerahkan 1.088 personel amankan pendaftaran Pilkada DKI
Baca juga: KPU DKI semarak dengan ornamen Betawi selama pendaftaran Pilkada

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024