Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan belasungkawa atas peristiwa wafatnya ayah dari dokter Aulia Risma Lestari (ARL) di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Selasa.

"Bapaknya dibawa ke RSCM untuk dirawat 2-3 hari. Tadi malam sekitar pukul 01.00 WIB wafat," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Dalam keterangannya, Menkes Budi menjelaskan bahwa beliau telah mengunjungi keluarga almarhum di kawasan Tegal dan mengumpulkan informasi terkait kondisi ayah dokter Aulia.

Menurut Budi, saat itu kondisi kesehatan ayah dokter Aulia sangat memprihatinkan, dan beliau menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit yang lebih baik.

"Waktu itu pilihannya ke RS Karyadi, tapi sedang ada keraguan di keluarga, saya tawarkan ke RSCM. Saat saya pulang, bapaknya dibawa ke RSCM," katanya.

Akhirnya, kata Budi, pasien dirujuk ke RSCM Jakarta dan dirawat selama tiga hari sebelum meninggal dunia.

Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan rasa belasungkawa dan harapannya agar keluarga, terutama adik almarhum, dokter Nadia yang bekerja sebagai dokter di Sukabumi, diberikan kekuatan dan ketabahan.

Diberitakan sebelumnya, dokter ARL merupakan peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Dr Kariadi Semarang yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan dari senior.

Menteri Kesehatan menegaskan bahwa hasil investigasi terkait kasus ini, termasuk dugaan bullying harus ditanyakan kepada pihak kepolisian.

"Saya kira akan dikeluarkan. Itu Nanti mesti nanya ke polisi," kata Budi menjawab progres penyelidikan dugaan kasus perundungan yang dialami ARL.

Dia juga menyebutkan bahwa informasi terkait diary, chat, dan kesaksian keluarga telah didokumentasikan untuk keperluan penyidikan.

Terkait dugaan keterlibatan pinjaman online (pinjol), Budi menyarankan agar hal tersebut juga ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Baca juga: Undip: Sanksi bagi pelaku perundungan bisa dikeluarkan
Baca juga: Kemenkes beri sanksi tegas bagi 39 pelaku perundungan di RS vertikal
Baca juga: Kemenkes tindaklanjuti hasil investigasi dugaan "bullying" di Undip

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024