Kegelisahan BNN tentang narkoba, sama dengan kegelisahan Baznas terhadap narkoba
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan keterlibatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan membawa pengaruh besar.

Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Baznas di Gedung BNN, Jakarta, Senin (26/8), ia menyebutkan di dalam satu kesatuan Baznas terdapat para tokoh agama dan alim ulama sebagai penjaga moral bangsa.

“Kehadiran Baznas dalam kerja sama pemberantasan narkotika merupakan suatu booster karena BNN dan Baznas dapat bersama-sama melakukan intervensi P4GN kepada masyarakat,” kata Marthinus dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Baznas: Zakat bantu entaskan kemiskinan bagi 577.138 jiwa pada 2023

Maka dari itu, dia berharap nota kesepahaman yang ditandatanganinya bersama Baznas dapat menjadi bingkai bersama dalam melihat permasalahan narkoba pada perspektif yang sama, yaitu narkoba sebagai bencana kemanusiaan yang dapat mengakibatkan terjadinya degradasi moral.

Adapun sebagai upaya meningkatkan kolaborasi dan sinergi P4GN, BNN menjalin kerja sama dengan Baznas melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

Nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pengelolaan Dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya dalam P4GN tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI dan Ketua Baznas Noor Achmad di Gedung BNN.

Baca juga: Baznas RI perkuat kelembagaan lewat modernisasi tata kelola zakat

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas Noor Achmad menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan hal yang mutlak dilakukan lantaran dalam hukum Islam, narkotika disamakan sebagai khamr (minuman keras yang mengandung alkohol).

Dengan demikian, lanjut dia, narkotika merupakan haram hukumnya karena memabukkan dan dapat membuat penggunanya hilang kesadaran. Hal itu pun menjadi dasar Baznas meneken nota kesepahaman dengan BNN.

Selain menyepakati pemanfaatan dana keagamaan untuk mendukung P4GN, Baznas juga menegaskan, pihaknya siap membantu BNN untuk melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dalam berbagai kegiatan Baznas.

Baca juga: Baznas jadikan Program ZChicken dan ZMart upaya pemberdayaan mustahik

Noor pun berharap kerja sama dengan BNN dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.

“Kegelisahan BNN tentang narkoba, sama dengan kegelisahan Baznas terhadap narkoba,” ungkap Noor.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024