Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Atambua meningkatkan pengawasan terhadap masuk keluarnya orang asing ke wilayah Indonesia dengan menggelar operasi Jagratara di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara dan Malaka.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Atambua Reza Riansyah Abdullah di Atambua, Selasa mengatakan bahwa operasi Jagratara itu merupakan operastahap kedua yang dilaksanakan selama tahun 2024.

"Jadi ini adalah operasi tahap kedua untuk tahun ini," katanya.

Pelaksanaan operasi tersebut, tambah dia, sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan
hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Dia menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan operasi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dilaksanakan di Desa Humusu C,Kecamatan Insana Utara.

Dalam operasi ini, petugas Imigrasi melakukan pengamatan aktivitas perlintasan di PLBN Wini serta melakukan pemeriksaan terhadap ijin tinggal orang asing yang hendak masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Wini.

Selain memantau perlintasan di PLBN Wini, petugas juga melakukan pemantauan di tepi pantai yang sering menjadi tempat perlintasan ilegal.

"Kami juga pantau di pesisir pantai yang terkadang sering menjadi tempat perlintasan ilegal, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di sana," ujar dia

Pihaknya juga dalam operasi tersebut memeriksa dokumen orang asing yang berada di penginapan Kota Kefamenanu, ibu Kota Kabupaten Timor Tengah Utara dengan mendatangi sejumlah hotel dan penginapan di daerah itu.

DI sejumlah hotel pihaknya bekerja sama dengan pemilik hotel agar melaporkan setiap keberadaan orang asing yang menginap di
hotel tersebut melalui grup Pelaporan Orang Asing.

Untuk operasi Jagratara di Kabupaten Malaka, dia mengatakan bahwa pihaknya menelusuri jalur-jalur ilegal yang berada di sekitar PLBN Motamasin.

"Selain melakukan pemantauan di jalur ilegal, tim juga melakukan pengecekan keberadaan dan izin tinggal orang asing yang hendak masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Motamasin," ujar dia.


Baca juga: Imigrasi Atambua tingkatkan eazy passport jelang kedatangan Paus
Baca juga: Imigrasi Atambua catat deportasi 21 WNA periode Januari-Juni 2024
Baca juga: Imigrasi Atambua deportasi enam WNA Timor Leste

 

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024