Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Senin (26/8). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. KY beri sanksi pemecatan kepada hakim yang vonis bebas Ronald Tannur

Komisi Yudisial (KY) memberikan sanksi pemberhentian tetap (pemecatan) dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Tiga hakim yang diberi sanksi itu, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Anggota Komisi Yudisial RI dan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito mengatakan ketiganya terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH).

Baca selengkapnya di sini.


2. DPR dan KPU setujui PKPU pencalonan kepala daerah akomodasi putusan MK

Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah menyetujui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah pada Minggu (25/8) dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Baca selengkapnya di sini.


3. Hakim Suhartoyo: MK bersyukur semua pihak patuhi Putusan 60 dan 70

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya bersyukur karena semua pihak bisa mematuhi dan menerima Putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

"Pada hari ini semua lembaga mengikuti putusan MK dan kita bersyukur ketika putusan MK dihormati serta dijadikan sebagai pedoman," kata Ketua MK Suhartoyo di Bogor, Senin (26/8).

Baca selengkapnya di sini.


4. Polrestabes Surabaya klarifikasi video polwan tegur pria sedang makan

Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait video polisi wanita (polwan) menegur seorang pria yang sedang makan di sebuah warung kaki lima viral di media sosial.

"Video yang viral itu merupakan potongan dari sebuah program televisi yang menayangkan kegiatan Patroli Perintis Satsamapta Polrestabes Surabaya," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya AKP Haryoko di Surabaya, Senin (26/8).

Baca selengkapnya di sini.


5. Ombudsman temukan pelanggaran pada pengamanan demo tolak RUU Pilkada

Ombudsman RI, berdasarkan hasil pemantauan dan wawancara langsung dengan massa aksi yang diamankan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat, menemukan beberapa dugaan pelanggaran dalam pengamanan aksi demo penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro, melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa dalam pemantauan di Polda Metro Jaya, pihaknya menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian pada saat pengamanan di gedung DPR RI.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024