Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani komitmen pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Jakarta, Senin.

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan penandatanganan ini merupakan ikhtiar BSKDN Kemendagri mendorong pemda mempercepat pelayanan publik melalui inovasi.

“Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk ikhtiar dari kedua belah pihak, dalam hal ini Kemendagri dan pemerintah daerah bersama-sama berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: BSKDN: Analis kebijakan bantu wujudkan layanan publik inovatif

Menurut dia, penerapan inovasi serta pemanfaatan perkembangan teknologi informasi berbasis elektronik dibutuhkan untuk mengakselerasi pelayanan publik di daerah.

Kemendagri terus mendorong Pemda memanfaatkan berbagai teknologi, salah satunya melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 555/13100/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut dia, regulasi ini untuk mendorong agar amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dapat dijalankan dengan baik oleh Pemda.

Yusharto menjelaskan aplikasi Puja Indah merupakan bentuk diseminasi inovasi daerah dalam bentuk aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai dan berbasis data input.

Puja Indah diperuntukkan bagi daerah yang mempunyai keterbatasan dalam penerapan SPBE, baik dari sisi anggaran, sumber daya manusia (SDM) maupun teknologi.

"Dengan aplikasi ini, pemda tetap dapat memberikan layanan publik secara digital kepada masyarakat," ujarnya.

Saat ini, kata dia, aplikasi Puja Indah telah menyediakan sejumlah layanan publik, di antaranya perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, trantibumlinmas, pekerjaan umum, sosial, perhubungan, dan pariwisata.

Selain itu, ada juga layanan tematik yang sedang diujicobakan di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) sebagai pilot project, yaitu e-Ternak, e-Pendapatan Daerah, e-BUMDes, dan e-Validasi Data Kemiskinan.

Baca juga: BSKDN adaptasi perkembangan teknologi guna perkuat kebijakan data

Dia menerangkan penandatanganan pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan Pemda untuk melakukan replikasi Puja Indah telah dilakukan sejak tahun 2018 sampai dengan 2023 dan telah dilakukan penandatanganan replikasi penerapan Puja Indah dengan 156 kepala daerah.

“Dengan kegiatan penandatanganan hari ini kita menambah lagi daerah yang dapat menerapkan Puja Indah, sehingga kemanfaatannya dapat semakin luas,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, daftar pemda yang melakukan penandatanganan itu, di antaranya Kabupaten Kaur, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paser, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, Kota Bogor, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pelalawan, Kota Dumai, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Mappi, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Pesisir Barat.

Baca juga: BSKDN: Kontribusi perangkat daerah kawal peningkatan inovasi
Baca juga: BSKDN dorong OPD ciptakan inovasi untuk meningkatkan layanan publik
Baca juga: Kepala BSKDN: Pelayanan publik harus cepat murah dan mudah

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024