Seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di lingkungan DPRD setempat, Ronald di Karawang, Kamis mengaku kaget saat terjadi ambruknya sebagian atap gedung paripurna DPRD Karawang karena saat itu terdengar suara gaduh secara tiba-tiba.
Ia mengaku tidak tahu secara jelas ambruknya sebagian atap gedung paripurna DPRD itu. Pastinya, peristiwa itu terjadi saat dirinya keluar gedung DPRD Karawang. Ketika itu dirinya melihat banyak orang yang sedang berkerumun di lokasi kejadian.
"Setelah didekati, ternyata atap gedung rapat paripurna DPRD Karawang yang baru dibangun itu ambruk," kata dia.
Atap pada bagian sudut kiri gedung paripurna DPRD Karawang langsung ambruk saat terjadi hujan deras yang disertai angin kencang.
Peristiwa itu cukup mengangetkan sejumlah petugas, karena bangunan itu baru saja selesai dibangun dan belum digunakan untuk rapat paripurna DPRD Karawang.
Renovasi total gedung rapat paripurna DPRD Karawang itu sendiri mengeluarkan anggaran sebesar RP5,9 miliar, dari total pagu APBD 2013 sebesar Rp6,7 miliar.
Proyek renovasi total gedung paripurna DPRD itu mulai digarap sejak Juli 2013 dan penyelesaiannya tidak tepat waktu. Sesuai ketentuan, proyek renovasi total gedung tersebut harus sudah selesai pada Desember 2013.
Tetapi hingga memasuki tahun 2014, proyek renovasi total gedung paripurna DPRD Karawang itu belum selesai. Sehingga proyek pembangunan gedung itu diperpanjang.
Pada April 2014, pembangunan gedung paripurna DPRD Karawang tersebut belum selesai secara total. (*)
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014