"Perlu diinformasikan bahwa siang hari ini, terkait dengan penyidikan dugaan TPPU dengan tersangka HS (Heru Sulaksono) terkait dengan kasus pembangunan Dermaga Sabang, penyidik melakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.
Ketiga lokasi itu di antaranya dua rumah dan satu apartemen.
Rumah tersebut berada di Jalan Malaka Biru IV No 14 Rt.10/10 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dan di Taman Kedoya Permai di Jalan Limas I B5 No 16, RT 7/7 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sementara satu lokasi lagi adalah Apartemen Salemba di Jakarta.
Tersangka Heru merupakan Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.(*)
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014