Jepara (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan konservasi cagar budaya Makam Mantingan Jepara, Jawa Tengah guna meminimalkan kerusakan.

"Terutama untuk mencegah kerusakan pada gapura dan pagar Makam Ratu Kalinyamat di kompleks Makam Mantingan, Kecamatan Tahunan, Jepara," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara Agus Wibowo di Jepara, Senin.

Ia mengungkapkan konservasi dilakukan selama 19-27 Agustus 2024 oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X.

"Tujuan konservasi ini untuk kelestarian cagar budaya yang ada di Makam Mantingan. Sehingga terjaga keasliannya," ujarnya.

Ia berharap, konservasi ini dapat mencegah terjadi degradasi kerusakan yang lebih parah.

Baca juga: BPCB Jatim konservasi 1.912 benda cagar budaya Museum Tulungagung

Kegiatan tersebut, kata dia, juga untuk mempertahankan perawatan dan pelestarian nilai-nilai sejarah serta arkeologis yang terkandung di dalamnya.

Ia mengungkapkan konservasi tersebut sebagai tahap kedua, setelah tahap pertama dilaksanakan pada November 2023.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Balai Pelestari Kebudayaan yang turut serta menjaga kelestarian cagar budaya di Jepara," ujarnya.

Teknisi Pelestari Cagar Budaya Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah X Sumantoro menyampaikan konservasi sesuai dengan tahapan, yakni diawali penyemprotan dengan air bertekanan untuk seluruh pagar dan tembok kemudian penanganan penguatan bata rapuh agar kembali menempel.

"Proses ini disebut konsolidasi atau perekatan kembali," ujarnya.

Tim konservasi juga melakukan pembenahan nisan atau patok makam yang berada di sekitar makam Ratu Kalinyamat, mengingat ada makam yang nisannya sudah rusak sehingga harus diperbaiki dan direkatkan kembali.

Baca juga: Borobudur disiapkan sebagai laboratorium konservasi cagar budaya
Baca juga: BKB gandeng generasi muda kampanye pelestarian cagar budaya

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024