Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan pembentukan Badan Gizi Nasional juga harus diimbangi dengan pemberantasan stunting untuk memperbaiki gizi anak Indonesia.

"Penyakit gizi itu harus diobati supaya bangsa kita tidak terbelakang," kata pengamat lulusan ITB ini saat dihubungi ANTARA, Senin.

Ia menyebutkan Badan Gizi Nasional yang dibentuk untuk membantu program makan siang gratis dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto ini juga perlu memantau status gizi buruk atau stunting untuk anak di bawah tiga tahun.

Agus mengatakan saat ini Indonesia masih terus berupaya menurunkan angka stunting yang dibantu oleh beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan hingga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Yang harus diselamatkan, anak-anak baru lahir sampai usia seribu hari. Makan siang kan diberikan pada anak-anak sudah di atas 3 tahun. Kalau sakit gizi ini harus pakai protein hewani," katanya.

Baca juga: Menteri PANRB: Digitalisasi kunci implementasi program di Badan Gizi

Baca juga: Dokter gizi sebut pentingnya Badan Gizi selektif beri bantuan makanan


Ia juga menyebut dalam pembentukan Badan Gizi Nasional juga harus didukung ahli yang kompeten dalam bidangnya terutama soal masalah gizi anak.

Maka itu ia menyebut dokter anak dan ahli gizi yang memiliki kompetensi menangani stunting perlu dilibatkan dalam struktur Badan Gizi Nasional.

Hal ini penting untuk menjadikan anak Indonesia cerdas demi masa depan bangsa yang lebih maju.

"Harus ada orang ahli gizi atau dokter anak. Karena menurut PermenKes nomor 29 tahun 2021 yang berhak menentukan si anak sakit gizi itu dokter anak," ucap Agus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor: 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional untuk memenuhi gizi nasional di mana pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, serta bertugas memenuhi gizi nasional.

Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.

Selain itu juga kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Baca juga: Siapa sasaran kerja Badan Gizi Nasional? 

Baca juga: Tanggung jawab dan pola kerja Kepala Badan Gizi Nasional

Baca juga: Tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional


Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024