"Jadi kami merasa perlu untuk minta klarifikasi langsung, tapi barusan tiba-tiba yang bersangkutan meminta supaya ditunda. Saya enggak tahu kenapa, mungkin belum siap kali memberikan klarifikasi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Doli menyebut bahwa Komisi II DPR mengundang Kepala BPIP pada Senin pukul 14.00 WIB dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan terkait pernyataannya soal pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024.
"Jadi kami sepakat di Komisi II untuk mengundang Pak Kepala BPIP untuk meminta penjelasan karena kami banyak sekali mendapatkan surat tanggapan dari masyarakat untuk mempertanyakan soal itu," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya merasa perlu untuk meminta klarifikasi dari Kepala BPIP, sebab bukan kali pertama pernyataan kontroversial dilontarkan oleh yang bersangkutan.
"Menurut kami sudah yang keempat kali ini pernyataan-pernyataan kontroversial sebagai Kepala BPIP yang mengurusi ideologi negara, jadi kami merasa perlu untuk minta klarifikasi langsung," tuturnya.
Dia pun mengingatkan Kepala BPIP agar ke depannya lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan agar tak menimbulkan polemik, serta merepresentasikan nilai-nilai Pancasila di dalamnya.
"Saya mau ingatkan kepada Kepala BPIP, hati-hati, saudara sudah ditunjuk, diberi amanah, sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Jadi harusnya menjadi manusia yang pancasilais. Harusnya di Republik ini, manusia yang paling pancasilais adalah Kepala BPIP, bukan sebaliknya. Jadi hati-hati," kata dia.
Sebelumnya, Rabu (14/8), BPIP menegaskan bahwa pihaknya tidak memaksa Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus 2024.
"Sehubungan dengan berkembangnya wacana di publik terkait dengan tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Yudian menegaskan bahwa pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada, dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
Baca juga: Said Aqil nilai tidak perlu penyeragaman bagi Paskibraka berhijab
Baca juga: Dirjen HAM: Paskibraka berjilbab tunjukkan Bhineka Tunggal Ika
Baca juga: BPIP: Lepas hijab Paskibraka demi keseragaman
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024