Pasti diupayakan karena warga negara kita, terlepas itu nanti hasilnya seperti apa. Saat ini nelayan belum disidangkan

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menyebutkan lima orang nelayan setempat yang ditahan oleh otoritas Malaysia pada 17 Agustus 2024 dalam keadaan baik dan juga diperlakukan dengan baik.

Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rodhial Huda di Natuna, Senin, mengatakan kabar tersebut diperoleh dari koordinasi pihaknya dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Kuching, Malaysia.

"Kami tetap upayakan untuk memberikan bantuan kepada nelayan, selaku pemerintah daerah, kami lakukan hal seperti sebelum-sebelumnya, kita kirimkan surat," ucapnya.

Dari informasi yang didapat, kata dia, posisi para nelayan saat ditangkap berada di dalam perairan Malaysia.

Baca juga: Nelayan Natuna kembali ditangkap APM Malaysia

"Sudah jauh masuknya. Sudah masuk kamar orang (masuk dalam perairan Malaysia)," ujar dia.

Ia menerangkan memasuki wilayah negara lain merupakan perbuatan melanggar hukum. Meski demikian pemerintah akan tetap membantu nelayan, namun bantuan yang diberikan berupa pengawalan terkait sanksi yang diberikan apabila nelayan disidangkan.

"Pasti diupayakan karena warga negara kita, terlepas itu nanti hasilnya seperti apa. Saat ini nelayan belum disidangkan," ucap dia.

Menurut dia, peristiwa demikian sudah sering terjadi dan yang terbaru terjadi pada April 2024, di mana delapan nelayan Natuna telah ditangkap otoritas Malaysia bersama tiga unit kapal yang digunakan. Namun setelah disidangkan, pihak Malaysia melepaskan nelayan berikut dengan kapalnya dan para nelayan sudah kembali ke Tanah Air pada pekan kedua Agustus 2024.

Baca juga: Bakamla RI serahkan delapan nelayan ke Pemkab Natuna

"Kami harap hasilnya seperti kemarin (putusan bebas)," ujar Rodhial Huda.

Meski demikian, sambung dia, Pemerintah Indonesia pasti akan menghormati semua proses persidangan yang dilakukan oleh Malaysia.

"Kita lihat aja hasil penyidikan (Malaysia) apakah nantinya akan dibawa sidang atau tidak," ucap Rodhial Huda.

Baca juga: Misi kemanusiaan KN Tanjung Datu 301 memulangkan nelayan di perbatasan

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024