Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan akan segera membantu kepulangan 11 WNI dari Myawaddy, Myanmar yang diduga jadi korban penipuan daring setelah menerima pengaduan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Senin.

“Kita akan berkomunikasi dengan KBRI di Yangon dan kemudian KBRI Yangon akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers bersama SBMI di Jakarta.

Judha juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi juga dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bangkok karena para korban tiba di Myanmar setelah transit di wilayah Thailand.

Dia menyampaikan bahwa pada 2024, Kemlu RI mencatat ada 107 kasus WNI di Myawaddy, Myanmar, 41 diantaranya sudah pulang ke Indonesia dan 66 masih diupayakan untuk segera kembali ke Indonesia.

Pada 16 Agustus, SBMI menerima pengaduan dari keluarga para korban dan mengatakan bahwa para korban ditawari untuk bekerja di Thailand dengan gaji tinggi.

Namun, keluarga korban mendapat kabar bahwa anggota keluarga mereka ditempatkan di Myanmar dengan upah yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, serta tidak mendapat istirahat yang cukup dan akses komunikasi dibatasi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal SBMI Juwarih berterima kasih kepada pihak Kemlu atas penerimaan pengaduan dengan baik mengenai 11 WNI di Mywaddy, Myanmar yang diduga jadi korban penipuan tersebut.

Para keluarga korban yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut berharap agar pemerintah Indonesia segera menangani laporan pengaduan tersebut dan segera menyelamatkan anggota keluarga mereka.

11 WNI tersebut terdiri dari 10 laki-laki dan satu perempuan, delapan diantaranya berasal dari Sukabumi, dua dari Bandung, dan satu dari Bangka Belitung.

Baca juga: Korban penyekapan di Myanmar sebut ada 15 WNI yang bernasib sama
Baca juga: Kemlu tangani kasus tujuh nelayan Aceh yang terdampar di Myanmar
Baca juga: Pemerintah berupaya selamatkan WNI korban "online scam" dari Myanmar


Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024