Surabaya (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) berjanji akan "menyikat" (menindak tegas) petugasnya yang menjual tiket di luar prosedur yang ditentukan dan mengganggu kelancaran masyarakat mendapatkan tiket kereta api.
"Kami berharap masyarakat turut mengawasi dan membeli tiket sesuai ketentuan. Demikian pula PT KAI, jika ada petugas kami yang menjual tiket tidak sesuai prosedur, akan kami `sikat`," kata Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) VIII Surabaya, Sudarsono, Jumat.
Menanggapi sekitar kesiapan menghadapi Lebaran 2006 jajaran PT KAI, ia menjelaskan, PT KAI tetap komitmen untuk mendukung terlaksanannya angkutan Lebaran yang lancar, dan tidak berharap adanya praktek percaloan tiket.
Penjualan tiket KA, utamanya untuk KA kelas eksekutif dan bisnis, yang sudah dilakukan secara online, mulai dibuka 30 hari sebelum keberangkatan. Karena itu, masyarakat diminta juga bisa mengatur rencana keberangkatannya dan dipastikan memperoleh tiket sesuai prosedur.
"Menjual kembali tiket yang sudah dibeli dengan itikat tidak baik merupakan tindak pidana. Karena itu, pegawai PT KAI menghindari perbuatan seperti itu. Selain itu, masyarakat juga harus tertib dalam pembelian tiket," ujarnya.
PT KAI (Persero) telah menyiapkan 1.231 gerbong, diantaranya 25 gerbong cadangan, untuk menghadapi Angkutan Lebaran 2006. Jumlah armada yang disiapkan itu sudah diatas kebutuhan.
Armada tersebut sudah disiapkan di sejumlah Balai Yasa yang ada, khususnya di Manggarai (Jakarta), Tegal (Jawa Tengah) dan Stasiun Gubeng (Surabaya).
Menurut dia, angkutan lebaran adalah prioritas karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas, dan prioritas itu harus didukung oleh PT KAI (Persero). "Kami akan tetap memperhatikan kepentingan keamanan dan keselamatan untuk angkutan masyarakat pada masa angkutan lebaran 2006," demikian Sudarsono.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006