Sebagian besar traumanya itu di daerah kepala,
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi paparkan hasil autopsi jasad wanita muda yang meninggal akibat diduga dibunuh oleh seorang pria yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).


"Korban yang diketahui bernama Nuraeni (28) warga Kampung Gununghiur, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi jasadnya kami terima pada Sabtu (24/8) sore dan untuk pelaksanaan autopsi dilakukan pada Minggu," kata Ketua Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Nurul Aida Fathya di Sukabumi, Minggu.

Menurut Nurul, hasil autopsi dengan melakukan pemeriksaan luar itu ditemukan luka-luka, seperti luka terbuka, memar dan lecet di bagian kepala dan wajah. Kemudian ditemukan ada beberapa tulang yang patah terutama di wajah dan lengan bawah.

Selain itu, terdapat perdarahan di otak kanan. Mengenai luka terbuka, dari pola dan gambarannya ke arah kekerasan tumpul tidak mengarah ke kekerasan tajam.

Sehingga yang menyebabkan kematian korban akibat kekerasan tumpul di daerah wajah dan kepala. "Sebagian besar traumanya itu di daerah kepala," tambahnya.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Bantarsari Dudung Rusyana mengatakan, terduga pelaku berinisial T (22) merupakan ODGJ. Aksi pembunuhan yang dilakukan pemuda tersebut pada Sabtu siang saat korban hendak pulang ke rumahnya usai berkebun.

Sebelum menghabisi nyawa Nuraeni, T sempat merusak rumah warga dan berkelahi dengan pemilik rumah kemudian lari ketemu korban di areal pertanian. Korban yang pulang dari kebun saat itu membawa alat tani berupa garuk atau garpu tanah yang kemudian direbut T.

Setelah merebut garpu tanah itu, pemuda yang pernah dirawat di RS Marzoeki Mahdi, Bogor ini kemudian memukulkan garpu tersebut ke kepala dan bagian tubuh korban lainnya yang mengakibatkan ibu rumah tangga itu meninggal di lokasi. Tindakan sadis terjadi saat penyakit kejiwaan T kambuh.

"Terduga pelaku merupakan warga baru yang asalnya dari Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong," katanya.

Usai melakukan aksinya itu T kemudian ditangkap masyarakat dan sempat menjadi bulan-bulanan massa yang geram, beruntung warga bisa menahan diri dan menyerahkan ke personel Polsek Lengkong yang datang ke lokasi.

Untuk penanganan kasus ini sudah diambil alih oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024