Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Yayasan BUMN kini tengah melakukan pemfokusan (refocusing) untuk mencari solusi terhadap tiga isu utama, yakni kesehatan ibu dan anak, kesehatan mental, serta kerusakan lingkungan.

"Kalau kita lihat memang hari ini Yayasan coba dengan melihat berbagai problem yang ada kita coba mau refocusing, coba mau fokus yaitu di masalah kesehatan ibu dan anak, kesehatan mental, lalu juga kerusakan lingkungan," kata Menteri Erick dalam acara Grand Final Pitch Pikiran Terbaik Yayasan BUMN di Jakarta, Minggu.

Dirinya menjelaskan, refocusing pada isu kesehatan ibu dan anak dilakukan Yayasan BUMN karena 149 juta anak di dunia mengalami stunting atau tengkes, dan 6,3 juta di antaranya berada di Indonesia.

"Dampak stunting ini dipikul oleh anak seumur hidup," katanya.

Sementara untuk kesehatan mental, menurut data Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022, tercatat bahwa satu dari tiga remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental, serta 61 persen remaja pernah mengalami pemikiran untuk bunuh diri, dan hanya 10,4 persen yang menerima perawatan.

"Kasus bunuh diri yang diperkirakan di Indonesia jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan, dengan tingkat pelaporan yang rendah mencapai 30 persen," katanya.

Sedangkan untuk isu kerusakan lingkungan, dirinya menyampaikan Indonesia merupakan pengguna pestisida terbesar ketiga di dunia.

Degradasi lahan turut menjadi isu kerusakan lingkungan, karena mempengaruhi 25 persen lahan di Tanah Air. Selain itu hanya 30 persen limbah yang dikelola dengan baik di Indonesia.

Oleh karena itu, guna mewujudkan keberhasilan refocusing tersebut, menurut Menteri Erick perlu adanya ekosistem kebersamaan antara pihak swasta dan BUMN, sehingga bisa menghadirkan solusi nyata untuk menghadapi permasalahan yang dihadapi.

"Solusinya gimana? Ya tentu kalau kita mau BUMN atau di sini dari private sector berdiri sendiri, ya kita harus membangun ekosistem kebersamaan," kata dia.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024