Di TPS ini ada 216 surat suara sah untuk calon anggota DPR RI dan 20 suara tidak sah dari 236 pemilih yang hadir.
Untuk suara DPR RI ini PDIP meraih 144 suara, Partai Nasdem 22 suara, Golkar 21, Gerandra dan Demokrat masing-masing 13 suara, PKB dan Hanura sama-sama tujuh suara, sedangkan partai lain masih di bawah lima suara.
Dari 236 pemilih, sebanyak 181 suara dinyatakan sah, sedangkan 55 suara tidak sah.
Petugas TPS 22 hingga kini masih berlangsung perhitungan calon anggota DPRD Provinsi Jateng dan DPRD Kota Surakarta.
Di TPS 22 ini ibunda Jokowi memberikan hak suara pada pemilu legislatif dengan mencoblos calon anggota DPR RI, DPD, dan DPRD 2014.
Tiga anak Jokowi juga terdaftar di TPS 22 ini, yakni Gibran Rakabuming Raka, Kahiyang Ayu, dan Kaesang Pangeret.
Namun, hanya Gibran dan Kahiyang Ayu yang mencoblos karena Kaesang sedang pendidikan di Singapura. Sementara itu adik-adik Jokowi memberikan hak suaranya di TPS lain yang tidak jauh dengan TPS 22.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014